Lihat ke Halaman Asli

bahrul ulum

TERVERIFIKASI

Kompasianer Brebes Community (KBC) - Jawa Tengah

Bansos Sembako Pun Naik

Diperbarui: 29 Februari 2020   10:37

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Dok Adi Assegaf

Kenaikan nilai bansos atau bantuan sosial program sembako bertambah, dari pagu Rp 150rb berubah menjadi Rp 200rb dengan jenis bahan pangan berupa beras sebagai sumber karbohidrat, telur sebagai sumber protein hewani, tempe atau tahu sebagai sumber protein nabati, dan sayur mayur dan buah sebagai sumber vitamin dan mineral. Paket ini sebagai upaya untuk upaya pencegahan stunting. 

Kemensos telah hadir selaku representatif negara untuk melaksanakan kebijakan ini bagi penerima KPM  sesuai dengan data DTKS. 

Program BPNT berubah nama menjadi program sembako tapi secara esensi sebenarnya sama. Kenapa negara mengalokasikan program ini dengan alasan ada empat tujuan dari program sembako di tahun ini. 

Pertama, berdasarkan riset, bantuan ini dapat membantu belanja para penerima manfaat selama 7-10 hari. Dengan kata lain, bantuan ini bertujuan mengurangi beban pengeluaran KPM melalui pemenuhan sebagian kebutuhan pangan.

Kedua, bantuan ini diharapkan dapat memberikan gizi yang lebih seimbang kepada para KPM. 

Ketiga, meningkatkan ketepatan sasaran, waktu, jumlah, harga, kualitas, dan administrasi. 

Keempat, dapat memberikan pilihan dan kendali kepada KPM dalam memenuhi kebutuhan pangan.

Realita Penerima Sembako

Banyak yang iri saat paket bantuan diserahkan kepada penerima sasaran, karena mereka tidak merasa terdata, kemudian dapat informasi tetangganya dapat paket sembako, naik lagi pagunya, jadi semakin panas yang tidak menerima paket, karena mereka menilai penerima ada yang tepat sasaran dan ada yang memang sesuai sasaran. Mau protes bagi mereka tidak tahu salurannya, walhasil menggeruntu saja sambil ngomel-ngomel saat ada bantuan diterima plus saat ada penelitian lembaga penelitian. 

Pihak desa pun kadang mengalami kesulitan dengan masalah ini, wajar saja dulu saat ada kebijakan raskin banyak Kades dan perangkat desa yang kena jeratan hukum, terus diperbaiki oleh sistem di level nasional, namun tetap saja masih banyak yang menuai protes disana sini. 

Sisi yang lain, Pihak desa juga dilematis, karena ada beberapa data by name by addres penerima paket yang tidak diterima oleh desa, sedangkan pihak desa sangat berharap agar sistem apapun yamg ada di level nasional yang menyangkut sasaran penerima adalah warga di desa diberikan akses nama secara online, sehingga saat tidak tepat sasaran bisa memberikan umpan balik. 

Halaman Selanjutnya


BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline