Lihat ke Halaman Asli

bahrul ulum

TERVERIFIKASI

Kompasianer Brebes Community (KBC) - Jawa Tengah

Rebutan Waris, Kemaruk Opo Srakah

Diperbarui: 15 Februari 2020   10:12

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Dok Nu Online

Orang yang tidak bersukur itu disaat diberikan harta atau pekaya dari keluarga atau orang lain dengan cara mendapatkannya tanpa ada pengorbanan yang penuh kerja keras. Biasanya dikenal dengan istilah warisan. 

Kedua orangtuanya sudah meninggal, tapi harta peninggalan orangtuanya ternyata banyak, sedangkan anaknya teegoda dengan pembagian harta warisan, akhirnya salah satu keluarganya mengambil jurus, untuk melakukan upaya sabet sana sabet sini, asalkan dia jatahnya banyak dan adiknya baru dibagi sesuai seleranya, sragah menjadi perilaku dan modal untuk menggapainya. 

Sudah ada regulasi negara untuk hukum waris, termasuk di agama pun sudah dijelaskan secara detail, bisa menjadi malapetaka jika sikap srakah dan iri hati masuk dikalbunya. 

Belum lagi kalau kemudian orangtuanya saat hidupnya tidak punya anak, tapi mengadopsi anak, sedangkan warisan tanah dan uangnya cukup banyak, maka keluarga dari laki-laki yang meninggal ini akan melakukan kasak kusuk termasuk juga anak adopsi pun melakukan upaya bagaimana menguasai sebelum pihak orangtua yang merawatnya sebelum meninggal membuat pelimpahan hibah dan segala trik yang lainnya. 

Kemaruk atau sragah sering terjadi pada orang yang ingin bertambah hartanya, biasanya melakukan segala cara bahkan minta nasehat atau cari formula jitu untuk mendapatkan sesuatu hal agar target yang ditentukan orang yang srakah dan kemaruk ini lolos dan menang, jalur hukum ataupun jalur dilomasi dan jalur fisik serta intimidasi bisa sewaktu-waktu terjadi, namun sahabat mereka yang srakah dan kemaruk ternyata hidupnya tidak berkah apalagi barokah. 

Siapapun yang memakan harta yang bukan pada haknya, maka dia telah melakukan pelanggaran atas hak orang lain, berarti mereka yang dirugikan jelas teraniaya, mereka saat berdoa dengan khusyu terutama orang yang teraniaya lebih dikabulkan daripada seseorang yang srakah dan kemaruk.

Srakah dan kemaruk itu sifat tercela, tapi karena akan memperoleh harta yang banyak, apapun cara dilakukan, walaupun harus menghalalkan segala cara. Biasanya akan muncul perpecahan keluarga gara-gara rebutan waris. 

Mereka jelas satu keluarga karena ada pertengkaran atau permusuhan masalah pembagian harta, menjadi tidak mau ketemu sampai satu tahun, dua tahun hingga sampai akhir hayatnya, dunia telah menggelapkan mereka gara-gara masalah bagi waris ini. 

Bagi yang hatinya terbuka dan mudah menrima difasilitasi oleh pihak kyai yang paham ilmu waris akan menerima dengan legowo, namun bagi yang kemaruk ataupun srakah, itu hanya manis di lambe, tapi hatinya busuk, sepulang dari sidang waris keluarga dengan kyai yang dipilih kemudian di tafsirkan sendiri dan minta dinaikkan ke jurus yang lebih besar yakni gugatan waris. Sudah menyita waktu, membikin tensi keluarga menjadi semakin naik, akibatnya ngrasani atau melakukan opini negatif atas kelakuan mereka yang srakah ini. 




BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline