Lihat ke Halaman Asli

bahrul ulum

TERVERIFIKASI

Kompasianer Brebes Community (KBC) - Jawa Tengah

Adab Tata Krama Mandi Besar

Diperbarui: 18 Mei 2019   16:32

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Doc laduni.id

Apabila anda mimpi basah atau mengeluarkan mani, atau sebab kumpul lanang wadon kemudian berhubungan badan, maka segera ke kamar mandi, tangan dua dibasuh, lalu basuhlah kotoran yang ada ditubuh anda di alat vital, lalu segera berwudhu persis seperti yang sudah dijelaskan dalam adab wudhu, cuman kaki jangan dibasuh dulu, supaya tidak tersia-sia air, coba kalau pas cari air susah di musim kemarau.

Dalam mandi janabah seseorang wajib melaksanakan dua rukun. Pertama, niat. Yakni kesengajaan yang diungkapkan dalam hati. Bila ia mampu melafalkan juga secara lisan, hal ini lebih utama. Contoh lafal niat tersebut adalah:

Nawaitul ghusla lirofil khadasil akbari minal janabati fardon lillaita ala. Yang artinya Aku niat mandi untuk menghilangkan hadats besar dari janabah, fardhu karena Allah ta'ala.

Dalam madzhab Syafi'i, niat harus dilakukan bersamaan dengan saat air pertama kali disiramkan ke tubuh.

Kedua, mengguyur seluruh bagian luar badan, tak terkecuali rambut dan bulu-bulunya. Untuk bagian tubuh yang berambut atau berbulu, air harus bisa mengalir sampai ke kulit dalam dan pangkal rambut/bulu. Tubuh diasumsikan sudah tidak mengandung najis.

Mulailah mandi janabah dengan mengguyur kepala sampai tiga kali bersamaan dengan itu berniatlah menghilangkan hadats dari janabah.

Doc pribadi

Kyai Subhan menjelaskan, saat mandi janabah, guyur bagian badan sebelah kanan hingga tiga kali, kemudian bagian badan sebelah kiri juga hingga tiga kali. Jangan lupa menggosok-gosok tubuh, depan maupun belakang, sebanyak tiga kali; juga menyela-nyela rambut dan jenggot (bila punya). Pastikan air mengalir ke lipatan-lipatan kulit dan pangkal rambut. Sebaiknya hindarkan tangan dari menyentuh kemaluan, kalaupun tersentuh, berwudhulah lagi.

Di antara seluruh praktik tersebut yang wajib hanyalah niat, membersihkan najis (bila ada), dan menyiramkan air ke seluruh badan. Selebihnya adalah sunnah muakkadah dengan keutamaan-keutamaan yang tak boleh diremehkan.

Bila anda perempuan saat haid maka rambut di kumpulkan, lalu saat bersuci di sucikan rambut tersebut bersamaan dengan sesuci. Tapi ketika tidak sengaja rambut dikepala protol atau lepas rambutnya maka di ma'fu tapi jika anda paham bahwa itu rambut yang belum disucikan maka ambillah dan sucikan rambut tersebut karena akan dipertanggungjawabkan nanti di hari akhir kelak. 

Demikian intisari pengajian Kitab Bidayatul Hidayah Karangan Imam Ghozali yang dibacakan dan diterjemahkan KH Subhan Makmun selaku Pengasuh Pondok Pesantren Assalafiyah Luwungragi Kecamatan Bulakamba Kabupaten Brebes setiap bada ashar selama bulan ramadhan. sabtu (18/05/2019). 




BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline