Pesta demokrasi akan berlangsung di 17 April 2019, perjuangan para kontestan akan berakhir di saat para pendukungnya memilih kandidatnya dengan mendatangi kotak suara lalu mencoblos pilihannya, dengan harapan suara yang dipilih bisa menjadi anggota wakil rakyat yang nantinya duduk di lembaga legislatif dan mewakili rakyatnya untuk lima tahun ke depan.
Berbagai upaya dilakukan oleh para kontestan calon legislatif terutama caleg DPR RI Dapil IX Jateng yakni Kabupaten Brebes, Kota Tegal dan Kabupaten Tegal. Sebanyak 1.046 caleg DPR RI akan bertarung di Jawa Tengah dalam pesta demokrasi Pemilihan Legislatif (Pileg) 19 April 2019.
Untuk daerah pemilihan (dapil) di Jawa Tengah terbagi dalam 10 area. Sementara itu, jumlah total kursi yang akan diperebutkan berjumlah 77. Dilihat dari sebaran dapil, kuota tertinggi ada di dapil II dengan 9 kursi, sementara dapil lainnya berkisar 7-8 kursi.
Khusus dapil 9 ada 8 kursi yang akan diperebutkan, dan hampir rata-rata adalah caleg milineal. Sumber KPU RI tercatat ada 104 caleg DPR RI Dapil 9 Jateng ini, dan yang akan dipilih untuk mewakili wilayah IX Jateng ini hanya 8 orang saja yang berada di senayan.
Berbagai model strategi para kontestan ini untuk menggaet hak pilih, pertama ada yang melalui mekanisme tandem dengam pasangan nomor yang sama, misalnya Caleg partai No.X dengan nomor urutan X, melakukan pemasangan backdrop atau spanduk nomor yang sama.
Ada juga yang nomornya tidak beraturan, kedua dengan minta dukungan dari organisasi partai politiknya, keputusan partai menjadi kekuatannya, dan kader yang ditentukan pun sudah paham basis arahnya, ketiga model menggait pemilih pemula dengan cara membuat festival atau hiburan, keempat menyerahkan Pokir atau dana aspirasi atau resesnya kemudian melegitimasi bahwa ini adalah upayanya padahal sumber dana itu berasal dari uang rakyat.
Strategi lain, kelima misalnya, belajar dari pemilu yang lalu, disaat membantu dana untuk aspal, atau Penerangan jalan umum atau bentuk lainnya tapi tidak mau melakukan serangan fajar karena khawatir nanti ketahuan oleh pengawas pemilu, dampaknya saat terpilih bisa dieleminir karena dugaan telah melakukan tindakan pelanggaran pemilu, keenam adalah meminta fc KTP atau KK keluarganya dan meminta komitmennya untuk memilih pasangan tertentu dan nanti akan dikasih imbalan bila memilih caleg yang dipilih.
Sah-sah saja jika para kontestan ini dalam berkampanye merasa di dukung oleh tokoh ulama atau tokoh kharismatik yang menjadi publik pigur, dan kadang-ladamg menjadi senjata baginya untuk mendulang suara agar pemilih ini tidak goyah dan konsisten dengan pilihannya.
Bagaimana Nasib Caleg Millenial
Secara hitung-hitungan matematis, sebenarnya yang diuntungkan dalam periode pemilu ini adalah pertama partai yang besar suaranya, kedua memiliki basis yang jelas, ketiga kuat dalam penganggaran, keempat pengkaderan militan, dan didukung penuh oleh suara kader partainya, termasuk punya pokir atau dana aspirasi atau dana reses, modal mereka jelas terbantu, proyeksi suara bagi caleg yang lama dan mendaftar kembali sudah diatas angin, diperkirakan jika 8 kursi di Dapil IX Jateng maka ada 5 caleg adalah wajah lama, dan suara mereka dari basis partai besar seperti PDIP, Gerindra, Golkar, PDIP dan PKS.
Nasib Pemain Baru Caleg tapi Millenial