Pagi sahabat, begitu sepi kondisi tol Brexit menuju batang, tak namak sama sekali mobil besar seperti tronton, truck angkutan ekspedisi mobil baru (provit), ataupun truck gandeng, container, truck molen. Sepertinya Tol yang baru ini jarang dipilih oleh mereka karena mahalnya tarif yang ada, sehingga mereka memilih jalan nasional pantura sebagai pilihan utama.
Walaupun kondisi jalan pantura sedikit rusak dan banyak ruas jalan yang bergelombang dan berlobang, tapi bagi sejumlah kendaraan berat inilah pilihan yang tepat menurutnya, alasan utama adalah mudah istirahat dimanapun, saat perut sudah lapar, alternatif cari makanan yang murah dan dijangkau oleh kendaraan untuk parkir, disamping tidak bayar retribusi kendaraan, sehingga uang saku bisa digunakan untuk keperluan lain misalnya antisipasi kendaraan bila ban atau lainnya rusak.
Memang jika lewat jalur tol itu bisa ditempuh sampai di tujuan lebih cepat namun sejumlah kendaraan berat tidak mampu membayar tarif tol yang ada, dana serba terbatas dan saat kendaraan rusak di jalan tol teman seprofesinya tidak ada yang membantunya. Pantura aman bagi kendaraan berat, tol bikin kocek habis, lebih baik untuk beli bensin.
Berbeda dengan aparatur sipil yang menjalankan tugas negara, maka pilihan jalan tol menjadi pilihan utama, karena disamping jalan pantura banyak yang perlu diperbaiki karena berlobang, namun kecepatan sampai jika lewat tol sangat terjamin. Waktu tidak terbuang dan tuj7an cepat sampai, fisik juga tidak terkuras tenaganya, dan besoknya bisa bekerja dengan prima.
Dari Brebes ke Semarang, jika dengan kecepatan 120 km per jam maka dibutuhkan waktu maksimal 2 jam sudah sampai lokasi, kalau lewat jalan panturan disamping banyak lampu bangjo, jalan tidak mulus dan waktu tempuh bisa 5-6 jam, itupun harus ekstra hati-hati dan kendaraan berat sangat mendominasi.
Dengan kecepatan bertambah seperti menggunakan mobil alphard atau inova ataupun pajero sport maka Brebes ke semarang hanya 1 jam 30 menit saja sudah sampai ke semarang dengan kecepatan 140 km per jam hingga 150 km per jam, itupun harus hati-hati dalam berkendaraan dan jangan mengantuk.
Sama-sama tol belum tentu waktunya cepat, kenapa demikian, karena tol dari cikampek menuju ibukota jakarta diperkirakan lebih lambat, disamping karena kapasitas kendaraan yang sudah overload juga semua orang memiliki tujuan yang sama, sehingga dimaklumi bila kecepatan kendaraan paling cepat adalah 80-100 kilometsr per jam bahkan lebih banyak dibawah kecepatan tersebut, dianggap normal oleh para pemakai jalan jika tidak macet dan kecepatan 40-50 kilometer per jam.
Dilangsir di kompas.com, Tercantum dalam Undang-undang nomor 22 tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan, pada pasal 116 disebutkan, pengemudi harus memperlambat kendaraannya sesuai dengan rambu lalu lintas.
Namun, selain menyesuaikan dengan rambu-rambu lalu lintas, pengemudi harus memperlambat kendaraannya ketika menemui enam kondisi berikut ini.
a. Ketika melewati kendaraan bermotor umum yang sedang menurunkan dan menaikkan penumpang.
b. Saat akan melewati kendaraan tidak bermotor yang ditarik oleh hewan, hewan yang ditunggangi, atau hewan yang digiring.