Lihat ke Halaman Asli

bahrul ulum

TERVERIFIKASI

Kompasianer Brebes Community (KBC) - Jawa Tengah

Ribuan Jamaah Mengaji Ramadan Kitab "Irsyadul Ibad"

Diperbarui: 17 Mei 2018   17:15

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Pengajian Ramadhan/Doc Pribadi

Bertempat di Ponpes Assalafiyah 1 Luwungragi Kecamatan Bulakamba Kabupaten Brebes, Ribuan jamaah pengajian ramadhan memaknai kitab kuning dan mendengarkan penjelasan kitab kuning yang dibacakan KH. Subhan Makmun, adapun Kitab kuning yang dibacakan yakni Irsyadul Ibad. 

Sebagian jamaah ada yang membawa kitab lalu menulis makna kitab yang dibaca oleh kyai, ada yang sekedar ngaji jiping (mendengarkan lewat kuping/telinga). 

Pengajian  rutin dibacakan selama bulan ramadhan selama 25 hari, dimulai awal bulan puasa setiap bada ashar hingga jelang buka puasa. 

Allah akan melaknat diantaranya orang yang berbuat seperti kaum luth yakni orang laki-laki kawin dengan laki disebut dengan homoseksual atau gay' dan perempuan dengan perempuan atau lesbian. 

Makna Homoseksual di sini  adalah  orang yang tertarik secara personal, emosional, atau seksual kepada orang berjenis kelamin sama dengannya. Jika orang tersebut laki-laki, maka umumnya dikenal dengan istilah 'gay', sementara jika perempuan 'lesbian'. 

Sedangkan makna lesbian adalah salah satu kelainan seksual yang menyukai sesama jenis, dalam hal ini adalah perempuan. Banyak hal yang bisa menyebabkan mengapa seorang wanita memiliki orientasi seksual seperti ini, mulai dari rasa trauma, lingkungan, bahkan pengaruh dari pergaulan.

Hukum gay' dan lesbian dalam syariat islam adalah haram dan mereka yang melakukannya mendapatkan laknat atau azab  dari Allah SWT dan dikhawatirkan laknat ini bisa mempengaruhi pada anak turunannya (anak putune). 

Kedua, durhaka kepada kedua orangtua, jika ingin mulya hormatilah kedua orangtua, tapi jika tidak menghormati orangtua maka masuk golongan anak durhaka. Imbasnya hidup anaknya akan mengalami kesusahan atau tidak mendapatkan rahmat. 

Anak yang durhaka terhadap orang tua tentu akan mendapatkan murka dari Allah SWT, terlebih kepada anak yang durhaka kepada seorang ibu, maka Allah akan menimpakan azab yang paling pedih, karena seorang ibu rela mengorbankan nyawanya demi kita. Itulah mengapa dalam Islam Allah meletakan kedudukan ibu sebagai orang yang mulia.

Ketiga, Dilaknat bila ngaku-ngaku bukan wali nasab, maka haram dan kategori adalah zina. Jadi  harus wali nasab walaupun ayahnya serba dalam kondisi apapun. Yang mewakilkan harus bapak asli bukan bapak yang diakui di dokumen kependudukan atau lainnya tapi bukan bapak nasab. Jika bapaknya nasab lalu meninggal maka harus diganti dengan pak dhe kandungnya atau paman kandungnya atau keturunan dari ayah nasabnya. 

Keempat, akan dilaknat jika menghina orang tidak melihat (buta), makanya bila tahu ada orang tidak melihat maka jangan dihina atau diejek. Hormatilah kekurangan orang lain. 




BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline