Belum semua desa atau kelurahan tiap Kab/Kota di Indonesia mempunyai forum anak sebagai keterwakilan pembangunan di segala bidang di tiap desa. Anak masih sebagai simbol saja, desa jika melibatkan anak dalam musrengbangdes pun hanya menempatkan anak di kursi lalu di foto menjadi dokumentasi untuk membatalkan kewajiban saja.
Mestinya forum anak di desa harus ada dan bisa menjadi tempat bagi anak-anak dalam mengembangkan bakat dan kreativitas anak, sehingga beberapa masukan dari forum anak ini tertampung dengan baik dan ada komitmen desa untuk menjadikan forum anak ini sebagai tempat yang representatif bagi anak dalam pemenuhan hak anak.
Forum anak adalah wadah anak usia maksimal 18 tahun, mereka berasal dari semua usia anak untuk mengembangkan bakat dan kreativitasnya, mereka juga bisa membantu pihak desa dalam melakukan sosialisasi tentang hak anak yakni hak hidup, tumbuh kembang, partisipaso dan perlindungan anak.
SK forum anak desa dari kepala desa, mereka ini dianggap penting karena 1/3 penduduk adalah usia anak. Mereka juga punya hak dan ingin desanya memenuhi kepentingan terbaiknya bagi anak. Jika ada anak stunting, anak gizi buruk, anak gizi kurang, anak gizi lebih harus diperhatikan, karena mereka generasi yang akan memimpin negeri ini.
Kegiatan forum anak selain pertemuan rutun, mereka diharapkan juga berinteraksi dengan masyarakat untuk membantu menginformasikan seputar akta kelahiran, asi eksklusif, gizi seimbang, sekolah ramah anak, taman bermain bagi anak, dan juga komitmen desa untuk anggaran desa responsif anak.
Belum banyak desa paham tentang forum anak dan juga gugus tugas Desa Layak Anak, sehingga tugas bagi Pemerintah Kabupaten dan aktivis anak untuk meyakinkan desa untuk kebijakan pro anak, jangan sampai anak jadi obyek pembangunan tapi menjadi subyek pembangunan yang bisa diperhitungkan.
Forum Anak harus dilibatkan dalam musrenbangkab artinya keterwakilan anak ini harus mendapatkan posisi tawar yang penting, jika para pengambil kebijakan tidak pro anak, maka akan dimungkinkan kegiatan dalam pengembangan KLA akan terhambat atau terkendala, belum lagi jika anggaran sangat kecil maka potensi kreativitas anak akan menjadi tidak optimal.
Perhatian dari kebijakan pemerintah daerah harus ada perhatian khusus untuk kepentingan terbaik bagi anak. Ayo bantu pemenuhan hak anak melalui wahana organisasi anak, mereka bisa belajar banyak lewat forum yang terbentuk ini.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H