Lihat ke Halaman Asli

bahrul ulum

TERVERIFIKASI

Kompasianer Brebes Community (KBC) - Jawa Tengah

Perlukah Ada Bus Sekolah di Kabupaten atau Kota?

Diperbarui: 29 Desember 2017   00:29

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Foto: Tribunnews.com

Terbesit dalam ide penulis, saat membaca harian suara merdeka media cetak terbesar di Jawa Tengah, dalam kolom suara pantura, ada judul yang menggelitik, yakni "Pelajar Penerima PKH Gratis Naik Angkot". Pemkab Tegal Melalui Dinas Perhubungan (Dishub) berencana memfasilitasi angkutan gratis bagi pelajar yang tercatat sebagai penerima program keluarga harapan (PKH). 

Mereka ingin mengadopsi sesuatu kebijakan yang dilaksanakan oleh Pemkab Kebumen Jawa Tengah, dimana Pemkab tersebut suah ada kebijakan angkutan gratis bagi pelajar. Termasuk di Kabupaten Banyuwangi Provinsi Jawa Timur dan Kabupaten Tabanan Provinsi Bali. 

Pemkab Tegal sedang mencoba melakukan uji coba program angkutan gratis dengan merencanakan baru dibeberapa kecamatan terlebih dahulu, namun sebelum melaksanakan uji coba tersebut, pihaknya ingin melakukan uji kelayakan angkutan umum di wilayahnya. 

Konsep yang dibangun oleh Pemkab ini adalah bukan pengadaan mobil sekolah, tapi memanfaatkan mobil umum yang layak serta standar kelayakan baik itu kondisi kendaraan maupun keamanan anak saat berada diangkutan kendaraan tersebut.

Sementara itu, beberapa Kab/kota juga menerapkan konsep bus sekolah, termasuk pihak kementrian perhubungan Republik Indonesia pun dalam bulan ini telah memberikan bantuan bus sekolah sebanyak 300 armada yang didistribusikan ke Kabupaten/Kota di Indonesia. salah satunya 5 unit diserahkan ke pemkot magelang Jawa Tengah dan Kabupaten Temanggung Jawa Tengah. 

Hampir Ibukota Provinsi memiliki Bus Sekolah bagi Pelajar, seperti Bandung Jawa Barat, Jakarta, Denpasar di Provinsi Bali, Malang dan Kabupaten Tulungagung Provinsi Jawa Timur sudah sekian lama melakukan kebijakan bus sekolah gratis untuk pelajar saat berangkat sekolah dan kembali ke rumah. Namun tidak semua Kab/Kota mengadakan konsep Bus sekolah sebagai kebijakan gratis buat semua pelajar. 

Tren sekarang adalah Bus sekolah sudah tidak menarik bagi sebagaian Kabupaten/Kota, mereka kecenderungannya untuk memanfaatkan angkutan gratis bagi pelajar dengan konsep pemkab mengalokasikan biaya  untuk angkutan gratis melalui kartu atau identitas yang sudah disepakati pihak pemilik armada angkutan dengan pihak dinas perhubungan. 

Alternatif lain yakni meminta pihak Desa melalui alokasi dana desanya agar memberikan dukungan pro anak untuk angkutan gratis di desa-desa terpencil. Ada juga kebijakan dari sekolah itu sendiri, membeli bus sekolah atau mobil sekolah untuk antar jemput anak disekolahnya, sehingga pihak orangtua tinggal dimusyawarahkan bersama tentang pembiayaan angkutan sekolah ini. 

Sepertinya kebijakan pro anak tentang mobil gratis sangat menarik di diskusikan di level kebijakan, seiring dengan kepekaan daerah dalam memenuhi hak-hak anak yakni setiap anak harus sekolah dan Pemerintah bisa mengupayakan fasilitasi angkutan sekolah yang ramah anak. 

Gaung mobil gratis bagi pelajar menjadi isu strategis, karena disamping Pemerintah Republik Indonesia juga memberikan dukungan keuangan yang sangat besar bagi desa diseluruh penjuru tanah air ini, maka sudah selayaknya ada kebijakan yang pro anak terkait bidang pendidikan, kesehatan dan perwujudan Desa Layak Anak. 

Bila Pemerintah Kabupaten mengalokasikan Bus sekolah, perlu dipikirkan juga operasional bus tersebut dan asas manfaat, bus sekolah mungkin bisa menjangkau jalan-jalan Kabupaten, Provinsi dan Nasional.

Halaman Selanjutnya


BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline