Pernyataan Menteri Pertahanan Israel, Yoav Gallant, tentang kesiapan negaranya untuk melakukan serangan terhadap Iran menggarisbawahi kompleksitas geopolitik di kawasan Timur Tengah. Ketegangan antara kedua negara meningkat secara signifikan sejak serangan balistik Iran pada 1 Oktober, yang menjadi pemicu utama dinamika ini.
Sebagai respons, Israel sedang merencanakan tindakan balasan yang diklaim akan diarahkan secara presisi ke sasaran militer Iran, sesuai dengan laporan terkini dari ALGEMEINER. Fokus serangan ini secara eksplisit ditekankan pada target militer, mengesampingkan infrastruktur minyak atau nuklir Iran.
Dari sudut pandang hukum internasional, tindakan Israel dapat dikategorikan sebagai bagian dari "hak untuk membela diri" sesuai dengan Pasal 51 Piagam PBB, yang memberikan negara hak bawaan untuk mempertahankan diri jika mengalami serangan bersenjata. Namun, perhatian khusus harus diberikan pada prinsip proporsionalitas dalam hukum humaniter internasional.
Apabila respons Israel dinilai tidak sebanding dengan serangan balistik Iran, tindakan tersebut berpotensi menuai kritik global terkait dugaan pelanggaran hukum perang, terutama berkaitan dengan prinsip jus ad bellum, yang mengatur legalitas penggunaan kekuatan dalam konflik.
Di sisi lain, tanggapan Iran, sebagaimana diungkapkan oleh mantan komandan IRGC Mohammad Ali Jafari, akan disesuaikan dengan tingkat serangan yang dilancarkan oleh Israel. Iran telah mengeluarkan peringatan bahwa jika Israel melakukan serangan berskala besar, Iran akan membalas dengan serangan yang lebih kuat, yang semakin memperbesar kemungkinan eskalasi konflik di kawasan tersebut, sesuai dengan laporan dari ALGEMEINER.
Dari perspektif geopolitik, perkembangan ini sangat dipengaruhi oleh keterlibatan AS, yang telah secara tegas mendukung Israel. Namun, melalui Menteri Pertahanan Lloyd Austin, AS juga menyuarakan keprihatinannya mengenai dampak kemanusiaan yang lebih luas akibat konflik di Gaza, yang berpotensi memperburuk situasi di wilayah tersebut, sebagaimana dilaporkan oleh ALGEMEINER.
Selain itu, penyelidikan FBI terkait kebocoran intelijen AS mengenai persiapan serangan Israel menambah kerumitan dalam hubungan bilateral kedua negara dalam menangani krisis ini. Kesimpulannya, tindakan Israel dan Iran perlu dianalisis melalui kacamata hukum internasional dan geopolitik yang kompleks, dengan mempertimbangkan proporsionalitas, hak membela diri, serta risiko eskalasi lebih lanjut di kawasan tersebut.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H