Lihat ke Halaman Asli

HPI STAIS Bangkalan Siapkan Tenaga Ahli Melalui PKL

Diperbarui: 3 Oktober 2018   15:29

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Foto Bersama Salah Satu Dosen Pamong Komisi Yudisial Jawa Timur

penahpi.hits -Bangakalan sekolah tinggi agama islam Syaichona moh. cholil Bangkalan melaksanakan praktek kerja lapangan (PKL) yang mana kegiatan ilmiah ini dilakukan di lapangan untuk mengintegrasikan pengetahuan teoritis dan akademis yang telah di peroleh di kampus dengan pengalaman praktik lapangan sebagai bentuk Tri dharma perguruan tinggi.

Kegiatan ini berupa kegiatan pengamatan secara langsung praktik yang terjadi di lingkungan peradilan maupun d instansi lainnya sebagai tempat praktik kerja lapangan, yang mana pengalaman yang di peroleh dari Praktik Kerja Lapangan ini, mulai dari kedisiplinan, kepemimpinan, motivasi dan percaya diri, team work, hingga membangun komunikasi yang baik dengan elemen masyarakat.

Kegiatan praktik kerja lapangan mahasiswa Hukum Pidana Islam STAI Syaichona moh. Cholil tahun 2018-2019 ini di laksanakan di beberapa instansi hukum di Jawa Timur, Yaitu di PN Bangkalan, PA Bangkalan, Kejari Bangkalan, Komisi Yudisial Wilayah Jatim, PN Surabaya dan PA Surabaya.

Kegiatan PKL ini dilaksanakan selama 30 hari mulai dari tanggal 29 Agustus - 27 September 2018, Yang mana melalui kegiatan ini, diharapkan mahasiswa dapat memperdalam pemahaman tentang proses beracara, bertanggung jawab dan profesional dalam bekerja dan dapat mengembangkan wawasan, pola fikir dan bernalar dan bisa menganalisa dan mengantisipasi suatu permasalahan di lapangan dan mempunyai kemampuan untuk mengembangkan ide-ide yang kreatif dan inovatif untuk meningkatkan citra dan kualitasnya.

Penyerahan Cendra Mata Dari STAIS Bangkalan Kepada Komisi Yudisial Jawa Timur

"Alhamdulillah PKL HPI tahun ini berjalan lancar sesuai harapan, Antusias dan semangat dari teman-teman mahasiswa juga luar biasa. Hal ini disebabkan karena mahasiswa sendiri paham tentang maksud dan tujuan dari pelaksanaan PKL, Di mana PKL itu bertujuan untuk:

1. Melatih mahasiswa agar mampu beradaptasi dengan dunia kerja

2. Memberikan pengalaman kepada mahasiswa tentang sistem kerja di instansi pemerintah

3. Memberikan pengalaman kepada mahasiswa tentang penerapan teori yang telah dipelajari di bangku kuliah pada permasalahan riil di dunia kerja

4. Memberikan pembekalan pada mahasiswa dalam rangka menyongsong era industri dan persaingan bebas

Melalui PKL mahasiswa akan memperoleh tambahan keterampilan, informasi, wawasan dan pemahaman terhadap permasalahan tertentu, sehingga mampu membandingkan antara teori dan pelaksanaan praktek di lapangan". Tutur Ibu Diah Ratri Oktavriana, S.H,.M.H

Reporter : Fathur Rosi




BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline