Lihat ke Halaman Asli

Apakah Penggusuran Menjadi Solusi?

Diperbarui: 21 Maret 2016   18:56

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

[caption caption="foto: Arif Hidayatullah"][/caption]

Tulisan ini saya buat karena rasa penasaran saya terhadap isu penggusuran yang kian ramai dibicarakan. kemudian saya hadir dalam satu agenda diskusi yang membahas isu penggusuran tersebut yang kemudian dapat menambah wawasan saya. Tanggal 20 Maret 2016 kemarin, saya menghadiri acara diskusi dengan tema “ Penggusuran Jakarta sama dengan Penyingkiran Hak hidup Rakyat Miskin” yang dilaksanakan di bawah kolong tol Ir. Wiyoto wiyono kelurahan Pejagalan Kecamatan Penjaringan, Jakarta Utara.

Ratusan warga hadir dalam diskusi tersebut, hal itu membuat saya semakin penasaran. Yang saya tahu bahwa selama ini penggusuran yang dilakukan oleh pemprov DKI bertujuan baik, dan jika ada warga yang tidak setuju saya fikir karna warga tersebut belum memahami. Bayangan saya waktu itu adalah, kurang enak apa coba, tadinya hidup di pinggir sungai atau tinggal dibawah kolong tol terus dipindahkan ke rumah susun yang secara bangunan lebih bagus dan tentunya akan lebih nyaman untuk ditinggali. Ternyata asumsi saya itu tidak semuanya benar, ada beberapa hal yang selama ini tidak saya ketahui.

Seperti yang dikatakan oleh Rio Ayudhia Putra sebagai pelaksana dari diskusi tersebut, ia mengatakan: pemberian rumah susun adalah upaya ahok membunuh rakyat miskin secara perlahan-lahan. Selain harus membayar sewa bulanan, air dan listrik serta keberadaan rusun yang letaknya jauh dari akses ekonomi warga yang sebelumnya sudah mereka miliki. Ketika tidak mampu membayar tagihan rusun karena penghasilannya menjadi semakin tidak menentu, mereka harus kembali meninggalkan rusun tersebut dan akhirnya harus kembali menempati lahan-lahan tak terpakai dan digusur kembali oleh pemprov DKI. Lantas apakah ini menjadi solusi?

Jujur saya terhenyak dengan apa yang dikatakan oleh Rio Ayudhia Putra tersebut, karna ternyata ada kebutuhan mendasar masyarakat yang selama ini tidak saya ketahui. Akses ekonomi yang sudah puluhan tahun dibangun oleh masyarakat, yang juga telah terbukti mampu menghidupi kebutuhan mereka walaupun mungkin jauh dari kata layak harus mereka relakan untuk dirampas, ini yang kemudian saya berfikir bahwa, apakah selama ini pemprov tidak pernah memikirkan akan hal tersebut? jika pemerintah hanya menggusur dan memindahkan warga tetapi tidak menyediakan lapangan pekerkerjaan, bukankah itu akan menajdi beban baru bagi masyarakat yang di gusur?

Gus roy dari NU divisi Agraria yang menjadi salah satu nara sumber juga mengatakan, saya sebagai umat muslim saya tidak membenci ahok karga agama atau sukunya tapi karna kebijakannya. Jika bung karno mengatakan penyambung lidah rakyat, maka ahok adalah penyambung lidah korporat (pengusaha). Dalam mensejahterakan rakyat kata dia, tidak boleh sama sekali menyingkirkan orang miskin. Perbaikan kota Jakarta saya dukung, tetapi tidak boleh sama sekali melupakan ruang hidup rakyat.tidak ada pembangunan atau perbaikan tetapi merusak kehidupan rakyat. Selama belum ada solusi yang konkrit maka tidak dibenarkan adanya penggusuran.

[caption caption="foto: Arif Hidayatullah"]

[/caption]

Saya lalu berfikir, enggak mungkin juga ya masyarakat yang ada disini ini mau tinggal ditempat yang kalau saya katakana jauh dari kata layak, hal ini tentu ada penyebabnya. Lantas saya berfikir tentang, lapangan pekerjaan yang sudah saya singgung di atas. Pemerintah dalam hal ini pemprov DKI, harus mampu dan benar benar peduli terhadap masyarakat seperti yang teramanahkan dalam konstitusi bahwa, semua warga Negara berhak untuk penghidupan yang layak, pekerjaan yang layak, pelayanan kesehatan yang layak serta pendidikan. Saya kemudian menyimpulkan bahwa, karna faktor lapangan pekerjaan itu lah yang kemudian mengkondisikan kehidupan warga di bawah tol ini. Jika kita berfikir secara normal, tidak ada satu manusia pun mau hidup di bawah kolong tol, jika mereka diberikan pilihan untuk hidup lebih layak.

Rio Ayudhia Putra juga mengatakan bahwa, Pemprov DKI harus mebuka partisipasi  yang adil dan setara dengan para korban sehingga penataan ruang kota Jakarta tidak membunuh kehidupan rakyat miskin. Upaya penataan yang partisipatif dan demokratis merupakan hal yang mungkin dan bisa dilakukan seandainya Ahok melihat rakyat miskin bukan sebagai “penyakit”, tetapi sebagai warga Negara yang mempunyai HAK dan berhak mendapatkan kehidupan yang layak. Dengan demikian, pembangunan dan peranan ruang kota merupakan upaya untuk mengangkat harkat dan martabat rakyat miskin serta mendistribusikan kesejahteraan yang adil dan merata bagi semua warga kota Jakarta.

Pak heri, salah satu tokoh masyarakat setempat juga mengatakan, kita ini hidup diatur ama Undang-undang tapi undang-undangya itu salah, makanya harus dilurusin itu undang undangnya. Negara ini merdeka kan bukan karna para pejabat, tapi karna rakyat. Katanya tanah air ini tanah air beta tapi kok air beli, udah idup susah malah mau digusur lagi.

Komisi A DPRD DKI juga telah mengirimkan surat kepada walikota Jakarta utara untuk segera menunda rencana eksekusi penggusuran tersebut. Surat itu telah ditanda tangani oleh ketua DPRD DKI Jakarta, Prasetyo Edi Marsudi dan akan memanggil semua pihak terkait dalam beberapa hari kedepan.

Halaman Selanjutnya


BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline