Rabu, 29 Juni 2022, Badan Permusyawaratan Desa (BPD) desa Penadaran kecamatan Gubug kabupaten Grobogan menyelenggarakan kegiatan Rembuk Desa. Rembuk Desa atau dapat dikatakan dengan nama lain musyawarah desa (Musdes) merupakan kegiatan awal dari rangkaian kegiatan dalam menyusun dokumen Rencana Kerja Pemerintahan Desa (RKPDes). Dokumen RKPDes merupakan penjabaran dari Rencana Panjang Jangka Menengah Desa (RPJMDesa) untuk jangka waktu satu tahun sekaligus menjadi dasar penyusunan dokumen penganggaran desa (APBDes).
Terdapat beberapa agenda penting dalam Rembuk Desa antara lain pencermatan ulang atas dokumen RPJMDes, penyepakatan hasil pencermatan ulang dokumen RPJMDes; dan pembentukan tim. Hasil kesepakatan dituangkan dalam berita acara yang kemudian menjadi pedoman bagi kepala desa dalam menyusun RKPDes. Terdapat beberapa sesi dalam acara Rembuk Desa antara lain penjelasan dari BPD, paparan kepala desa tentang prioritas pembangunan desa dan diskusi terarah.
Rembuk desa di laksanakan di Balai desa yang dihadiri kepala desa beserta perangkatnya, Lembaga kemasyarakan desa seperti perwakilan RT, FKD, PKK, Karang taruna, LPMD, Tokoh masyarakat dan Pendamping Desa sebagai fasilitator. Dalam rembuk desa, sesi diskusi terarah menjadi sesi yang paling menarik karna para hadirin yang merupakan representasi dari warga masyarakat menyampaikan saran, masukan dan usulan. Sesi ini juga menjadi sesi yang memilki durasi yang paling lama dibanding dengan sesi lain dalam rembug desa.
Berbagai saran, masukan dan usulan di sampaikan oleh para hadirin kepada pemimpin sekaligus moderator dalam rembuk desa. Berbagai saran, masukan dan usulan tersebut antara lain seperti usulan kegiatan pembangunan rumah burung hantu sebagai upaya mengendalikan hama tikus yang kian meresahkan warga, Rehad gedung PAUD, anggaran untuk BKAD Desa, pembangunan dalam upaya untuk menangulangi dampak banjir bandang, dan berbagai saran, masukan dan usulan lainya. (By : J.W)
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H