*Skandal Cinta Pejabat
Laporan Sri Maya Edi Santana Putra, terus berlanjut. Penyidik Polda telah manaikkan status kasus itu ke tingkat penyidikan.
"Sekarang sudah masuk penyidikan, tapi petugas masih melakukan pemeriksaan saksi, belum ada penetapan tersangka," ungkap Kabid Humas Polda Sumsel AKBP R Djarod Padakova, Senin (18/3).
Dia melanjutkan, sejauh ini telah 13 saksi diperiksa. Termasuk Eva Edi Santana, istri muda Wali Kota Palembang serta orangtuanya yang menikahkan mereka.
"Petugas telah mengirimkan surat memanggil Z (Zainudin) orangtua Eva untuk dimintai keterangan, tapi hari ini dia tidak bisa datang karena sakit," ungkapnya.
Sebelumnya, penyidik pernah datang langsung ke Bogor untuk memintai keterangan kepada Z, terkait tindakannya menikahkan anaknya dengan Edi Santana yang masih berstatus suami sah Sri Maya.
"Sebelumnya, petugas pernah datang langsung ke Bogor menemui Z, namun tidak banyak informasi yang didapat karena dia sakit," jelasnya.
Seperti yang pernah diberitakan sebelumnya, kasus ini bermula dari laporan Sri Maya, Juli 2011 lalu.
Dalam laporannya, Sri Maya menyatakan suaminya Edi Santana Putra melakukan perzinaan atau menikah tanpa izin isteri pertama dan penelantaran anak.
Menikah tanpa izin isteri pertama dimentahkan karena Eva dan Edi tak pernah tercatat menikah di pengadilan agama.
Dituduh perzinaan, mereka telah menikah sirih dan sah dalam agama. Kasus ini dibuka lagi setelah ada bukti baru, yang diserahkan Sri Maya kepada Kapolda Irjen Pol Iskandar Hasan saat baru menjabat Kapolda pada 28 Januari.