Lihat ke Halaman Asli

WERDI SANTOSO

Mahasiswa Magister Manajemen Universitas Putra Bangsa

Prinsip dan Tujuan Karangtaruna

Diperbarui: 15 Januari 2024   23:42

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

https://karangtaruna.or.id/logo-karang-taruna/

Karang Taruna adalah organisasi yang dibentuk oleh masyarakat sebagai wadah generasi muda untuk mengembangkan diri, tumbuh, dan berkembang atas dasar kesadaran serta tanggung jawab sosial dari, oleh, dan untuk generasi muda, yang berorientasi pada tercapainya kesejahteraan sosial bagi masyarakat. Karang Taruna berkedudukan di desa/kelurahan yang anggotanya berusia 17--40 tahun dengan sistem keanggotaan menganut stelsel pasif, dalam arti seluruh generasi muda dalam lingkungan desa/kelurahan adalah anggota karang taruna, yang selanjutnya disebut warga Karang Taruna yang aktif maupun pasif.

Tujuan Karang Taruna adalah untuk mewujudkan kesadaran tanggung jawab sosial setiap generasi muda dalam mengantisipasi, mencegah, dan menangkal berbagai permasalahan sosial khususnya dikalangan generasi muda. Selain itu, Karang Taruna juga bertujuan untuk mengembangkan kemampuan generasi muda dalam penyelenggaraan kesejahteraan sosial melalui rehabilitasi sosial, jaminan sosial, pemberdayaan sosial, dan perlindungan sosial. Karang Taruna juga membangun karakter generasi muda yang berpengetahuan, berkepribadian, terampil, cerdas, inovatif, dan berkarya. Karang Taruna juga mengembangkan potensi dan kemampuan generasi muda.

Karang Taruna memiliki prinsip dalam menjalankan tugasnya, yaitu berjiwa sosial, kemandirian, kebersamaan, partisipasi, lokal dan otonom, dan nonpartisan. Karang Taruna dalam menjalankan tugasnya berlandaskan pada Pancasila dan Undang-Undang Dasar Negara Kesatuan Republik Indonesia 1945.




BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline