Palu -- Momen Natal 2024 menjadi penuh harapan bagi dua anak binaan di Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA) Kelas II Palu, Kanwil Kemenkumha Sulteng. Dalam semangat kasih dan pengampunan, kedua anak ini memperoleh Pengurangan Masa Pidana (PMP) sebagai bentuk penghargaan atas sikap dan perilaku baik selama menjalani pembinaan, Rabu, (25/12/2024).
Kepala LPKA Palu, Mohammad Kafi, menjelaskan bahwa pemberian PMP merupakan kebijakan humanis yang memberikan motivasi bagi seluruh anak binaan. "Pengurangan masa pidana ini adalah bentuk apresiasi atas komitmen mereka dalam mengikuti program pembinaan. Kami berharap ini menjadi awal yang baik untuk membangun masa depan yang lebih cerah," ujar Kafi.
Penyerahan PMP dilaksanakan dalam suasana sederhana namun bermakna di aula LPKA Palu. Kegiatan diawali dengan ibadah Natal yang diikuti pesan-pesan inspiratif dari para pembina. Kedua penerima PMP tampak haru dan mengungkapkan rasa syukur atas kesempatan ini.
"Kedua anak binaan ini memperoleh PMP Khusus Natal pertama dengan besaran 15 hari. Semoga hal ini dapat memberikan motivasi kepada keduanya agar terus memperbaiki diri," ungkap Kafi.
Hadir pula Kepala Bidang Pembinaan, Bimbingan, dan Teknologi Informasi Kanwil Kemenkumham Sulteng, Irpan, yang memberikan apresiasi terhadap langkah LPKA Palu.