pri
PALU -- Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Tengah (Kanwil Kemenkumham Sulteng) menargetkan seluruh kabupaten/kota di Sulawesi Tengah meraih predikat Kabupaten/Kota Peduli HAM (KKPHAM). Langkah ambisius ini sejalan dengan komitmen pemerintah dalam mewujudkan penghormatan, perlindungan, pemenuhan, penegakan, dan pemajuan Hak Asasi Manusia (P5HAM) di seluruh wilayah Indonesia.
Hal tersebut diutarakan saat Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM Kemenkumham Sulteng, Zuliansyah, menjadi narasumber dalam sebuah Podcast bersama Pemerintah Daerah Provinsi Sulteng yang diwakili Kepala Biro Hukum, Adiman, di Lembaga Penyiaran Publik Radio Republik Indonesia (LPP RRI) Palu, Kamis, (21/11/2024).
Mewakili Pelaksana Harian Kepala Kanwil Kemenkumham Sulteng, ia menyatakan bahwa upaya ini merupakan bagian dari program kerja prioritas Kemenkumham Sulteng, yakni mensosialisasikan konsep HAM kepada masyarakat serta penilaian KKPHAM kepada Pemerintah Daerah Provinsi/Kabupaten/Kota.
"Kami berkomitmen untuk mendorong seluruh pemerintah daerah di Sulawesi Tengah agar lebih aktif dalam melaksanakan berbagai program dan kebijakan yang berorientasi pada pemenuhan HAM," tegasnya.
Ia menjelaskan penilaian KKPHAM sendiri dilaksanakan sejak tahun 2017, aturan yang mengatur terkait penilaian telah mengalami