Lihat ke Halaman Asli

LPKA KELAS II PALU

Akun Resmi Lembaga Pembinaan Khusus Anak Kelas II Palu, Dibawah jajaran Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Sulawesi Tengah

Inovasi Layanan M-Labean LPKA Palu

Diperbarui: 12 September 2024   11:14

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

dok.humaslpkapalu

Palu - Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA) Kelas II Palu Kanwil Kemenkumham Sulteng terus berupaya memberikan pelayanan prima dan mendukung reintegrasi sosial anak binaan. Dalam Hal ini meluncurkan inovasi terbaru berupa Mobil Layanan Bebas Anak Binaan (M-Labean). Inovasi ini bertujuan untuk mempermudah proses administrasi pembebasan anak binaan yang telah memenuhi syarat, serta memberikan solusi transportasi bagi mereka yang tidak memiliki keluarga untuk menjemput.

Layanan ini mencakup pengantaran dari LPKA ke rumah tujuan di dalam kota Palu atau menyediakan pengantaran ke titik akses transportasi seperti terminal bagi anak binaan yang berasal dari luar kota Palu.

Inovasi M-Labean ini menunjukkan komitmen LPKA Palu dalam memberikan layanan yang responsif, efisien, dan berpusat pada kebutuhan anak binaan. LPKA Palu terus berupaya menghadirkan inovasi-inovasi yang mendukung tercapainya pembinaan yang optimal serta perlindungan hak-hak anak secara menyeluruh.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H




BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline