PALU_Turut Serta Membangun Masa Depan Bangsa, Kepala Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA) Kelas II Palu, Revanda Bangun, ikuti Inventarisasi Materi Program Legislasi Nasional (Prolegnas) Tahun 2025 - 2029 dan Prolegnas Prioritas Tahun 2025, Kamis (28/3).
Terpusatkan di Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Sulawesi Tengah (Kanwil Kemenkumham Sulteng), pada kegiatan ini hadir langsung anggota Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia (DPD RI) dalam agenda kegiatan kunjungan kerja Panitia Perancang Undang-Undang (PPUU) DPD RI.
Dalam kegiatan ini diikuti oleh anggotan DPD RI, dr. Asyera Respati A. Wundalero, Edwin Pratama Putra, dr. Jihan Nurlela, Ust. H. Zuhri M. Syazal, Dr. Richard Hamonangan Pasaribu, Lukky Semen, Ajbar, Wa Ode Rabia Al Adawia Ridwan, dan M. Sanusi Rahaningmas serta unsur Forkopimda Sulteng, yang diadakan di Aula Kantor Wilayah.
Dalam kesempatan tersebut, Kepala Kantor Wilayah, Hermansyah Siregar, bersama dengan jajaran pimpinan seperti Kepala Divisi Administrasi, Raymond J.H. Takasenseran, Kepala Divisi Imigrasi, Arief Hazairin Satoto, plh. Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM, Herlina, dan seluruh Kepala Unit Pelaksana Teknis Pemasyarakatan dan Keimigrasian Se-Sulteng.
Kepala Kantor Wilayah, Hermansyah Siregar, menyampaikan berbagai masukan penting terkait perancangan peraturan perundang-undangan, penanganan orang asing, serta permasalahan overcrowded pada Lapas/Rutan/LPKA. Selain itu, berbagai masukan juga diberikan dalam konteks pembentukkan peraturan perundang-undangan yang lebih efektif dan responsif terhadap dinamika masyarakat dan kebutuhan hukum di daerah.
Menanggapi hal tersebut, DPD RI memberikan apresiasi khusus kepada Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Sulteng, Hermasyah siregar, serta jajaran pikpinan dan staf yang terlibat dalam kunjungan kerja tersebut atas keramahan dan dukungan yang diberikan. Mereka menilai kegiatan ini dapat memberikan timbal balik yang baik melalui pertukaran pandangan dan masukan dari berbagai pihak termasuk instansi pemerintah dan unsur forkopimda, sangat berharga dalam penyusunan kebijakan yang lebih baik di bidang hukum dan HAM.
Sejalan dengan arahan tersebut, Kepala LPKA Palu, Revanda Bangun, mengatakan bahwa keluarga Besar LPKA Palu siap mendukung dan menjalankan segala program yang menjadi target Kanwil Kemenkumhan Sulteng. "Kami siap berkontribusi dan mendukung program serta menjalankan target kerja Kanwil Kemenkumham Sulteng," ucapnya.
Dengan adanya kunjungan kerja ini, diharapkan tercipta sinergi yang baik antara pemerintah daerah, anggota legislatif dan instansi terkait dalam upaya menyusun Prolegnas dan Prolegnas Prioritas pada tahun-tahun mendatang, sehingga pembangunan hukum dan HAM di Sulawesi Tengah dapat terus berkembang dan memberikan manfaat yang nyata bagi masyarakat.
HUMAS LPKA PALU