Lihat ke Halaman Asli

LPKA KELAS II PALU

Akun Resmi Lembaga Pembinaan Khusus Anak Kelas II Palu, Dibawah jajaran Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Sulawesi Tengah

Sukseskan Pencanangan Budaya Dan Kearifan Lokal, LPKA Palu Gelar Rapat Persiapan Bersama BMA Sulteng

Diperbarui: 23 Februari 2024   14:53

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Dok LPKA Palu

PALU_Guna menyukseskan Pencanangan Budaya dan Kearifan Lokal, Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA) Kelas II Palu menggelar rapat persiapan bersama Badan Musyawarah Adat (BMA) Sulawesi Tengah, Kamis (22/2) siang.

Bertempat di Aula Terbuka, Rapat yang dipimpin oleh Kepala LPKA Palu, Revanda Bangun, turut dihadiri oleh para pejabat struktural LPKA Palu, Ibu Norma selaku perwakilan dari BMA Sulawesi Tengah, dan seluruh karyawan/i LPKA Palu.

Revanda mengungkapkan bahwa kegiatan Pencanangan Budaya, Kesenian dan Kearifan Lokal Sulawesi Tengah ini, akan melibatkan tokoh-tokoh penting yang ada di Sulawesi Tengah. Melalui rapat ini, LPKA Palu bersama BMA Sulawesi Tengah mematangkan persiapan dalam menyambut para tamu yang akan datang nantinya.

"Kami diminta menjadi tuan rumah, ini merupakan suatu kehormatan apalagi para tamu-tamu yang akan datang adalah tokoh-tokoh penting di Sulawesi Tengah, termaksud Gubernur Sulawesi Tengah akan datang menghadiri kegiatan ini. Tentunya persiapan matang mulai dari undangan sampai teknisi pelaksanaan kegiatan harus kami susun dengan baik," jelasnya.

Senada, Norma pun berharap bisa berkolaborasi bersama LPKA Palu dalam menyukseskan kegiataj ini.

"Mari bersama-sama kita sukseskan kegiatan ini. Semoga dengan persiapan yang matang, pelaksanaan pencanangan dapat berjalan dengan lancar," ucapnya.

LPKA Palu bersama BMA Sulawesi Tengah berharap pada pelaksanaan nanti dapat mengangkat, mengembangkan serta melestarikan kebudayaan kesenian di tanah Kaili. Rencananya kegiatan tersebut akan digelar pada tanggal 27 Februari 2024 mendatang yang melibatkan pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah dan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Sulawesi Tengah serta stakeholders terkait.

HUMAS LPKA PALU

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H




BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline