PALU_Memberikan penyegaran Hunian demi menjaga stabilitas keamanan dan ketertiban, Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA) Kelas II Palu lakukan pemindahan kamar bagi anak binaan, Sabtu (6/1) siang.
Kegiatan ini dipimpin oleh jajaran Seksi Pengawasan. Sebanyak 22 orang anak binaan dilakukan pemindahan kamar. Pemindahan dilakukan berdasarkan vonis anak binaan, selain itu juga agar anak binaan dapat menjalin keakraban dengan teman lainnya. Kegiatan ini rutin dilakukan supaya stabilitas keamanan di LPKA Palu terjaga.
Adapun kegiatan pemindahan kamar ini diawali dengan pelaksanaan apel penghuni. Selanjutnya petugas Regu pengawasan dan staf seksi pengawasan memindahkan anak berdasarkan pembagian kamar yang telah disusun.
Muhammad Adfin selaku staf seksi pengawasan mengatakan pemindahan ini akan rutin dilakukan agar tidak ada anak yang berkelompok-kelompok hanya dengan teman kamarnya saja.
"Kami berharap pemindahan kamar ini menjadikan anak binaan dapat menjalin keakraban dengan teman kamar yang baru, sehingga setiap anak tidak ada yang monoton berkelompok-kelompok," harap Adfin.
Kegiatan pemindahan berlangsung aman, tertib dan kondusif.
HUMAS LPKA PALU
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H