Jember, Januari 2025 -- Sejumlah pemuda yang tergabung dalam Gerakan Pemuda Desa Curahkalong, Kecamatan Bangsalsari, Kabupaten Jember, menggelar diskusi terbuka pada Minggu (19/01/2025) siang di Dusun Curahkalong Tengah. Diskusi ini dipicu oleh kekecewaan mereka terhadap minimnya informasi terkait pengelolaan Dana Desa (DD), Anggaran Dana Desa (ADD), Pendapatan Asli Desa (PADes), serta realisasi pembangunan yang dijanjikan oleh pemerintah desa.
M Yusuf, selaku moderator diskusi, mengungkapkan keresahan yang semakin berkembang di kalangan warga, khususnya terkait dengan dana desa yang dialokasikan untuk Desa Curahkalong yang jumlahnya mencapai lebih dari 2 miliar rupiah. Menurutnya, meskipun dana tersebut sangat besar, banyak warga yang tidak mengetahui jelas kemana alokasi anggaran tersebut digunakan.
"Jangan semua warga, kami yang merupakan pemuda desa saja merasa kebingungan dan tidak mendapatkan penjelasan yang jelas. Kami berhak tahu bagaimana dana tersebut digunakan dan apa saja yang telah direalisasikan," kata M Yusuf dengan tegas.
Selain itu, para pemuda juga mempertanyakan janji Kepala Desa Curahkalong, Abdul Kadir, yang sejak dilantik pada 2019 berjanji akan membangun jalan di Dusun Sumberklopo. Namun, hingga saat ini, jalan tersebut masih rusak parah dan tidak ada tanda-tanda perbaikan meski sudah lebih dari lima tahun berlalu.
"Kami menuntut pertanggungjawaban Kepala Desa. Janji politik yang dibuat pada tahun 2019 seharusnya sudah terwujud, namun kenyataannya kondisi jalan semakin memprihatinkan. Apakah ini yang dinamakan pembangunan yang dijanjikan kepada kami?" tegas salah satu pemuda.
Pemuda desa tidak hanya mengkritisi soal janji yang belum dipenuhi, tetapi juga menuntut agar pemerintahan desa lebih terbuka dan transparan dalam mengelola anggaran desa. Mereka menilai selama ini ada kesan tertutup terkait pengelolaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes), sehingga memunculkan spekulasi dan ketidakpercayaan masyarakat terhadap pemerintah desa.
"Tidak ada alasan bagi Pemerintah Desa untuk menutupi dokumen APBDes. Ini adalah uang rakyat yang harus dikelola dengan baik dan dilaporkan dengan jelas kepada masyarakat. Kalau mereka menolak memberikan akses, berarti ada yang disembunyikan," ujar seorang pemuda lainnya.
Melalui rekaman suara, Tokoh Masyarakat Desa Curahkalong Nurudin menjelaskan bahwa pertemuan para pemuda itu menginginkan transparansi atas pengelolaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) Curahkalong. Ia juga menegaskan bahwa gerakan pemuda ini adalah sebuah bentuk perlawanan terhadap ketidakjelasan yang ada.
"Saya tadi kebetulan juga mengikuti acara diskusi yang digelar para pemuda, yang menginginkan adanya transparansi pemerintahan desa. Kegiatan tersebut sebagai bentuk perlawanan atas ketidjelasan yang sedang dialami," ujar Nurudin dengan tegas.
Selanjutnya, Nurudin menjelaskan beberapa poin yang dihasilkan dalam diskusi itu. Sebagai langkah konkret, para pemuda berencana mengirimkan surat resmi kepada Pemerintah Desa Curahkalong untuk meminta transparansi terkait APBDes dan rincian penggunaan dana desa. Jika permintaan ini tidak dipenuhi, mereka mengancam akan menempuh jalur sesuai mekanisme yang berlaku.