Lihat ke Halaman Asli

Penulis Asa

Penulis lepas ingin mencoba eksis

Hati-hati Investasi Ilegal, Ada Puluhan Produk yang Dicekal Satgas!

Diperbarui: 19 Mei 2021   14:47

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Finansial. Sumber ilustrasi: PEXELS/Stevepb

Gara-gara keadaan ekonomi yang sempat awut-awutan beberapa waktu terakhir, orang-orang lebih melek terhadap yang namanya investasi. Awam menganggapnya sebagai jalan terbaik menyimpan uang selain hanya diendapkan di bank. Tapi antusiasme ini kadang jadi bumerang bagi pelakunya.

Hal ini tak lain karena sebagian orang terjebak pada investasi-investasi ilegal, di mana mereka tak hanya menjanjikan keuntungan besar tapi juga modal yang tak terlalu banyak. Siapa sih yang tidak kepincut mendengar celotehan bahwa hanya dengan satu juta rupiah kita bisa mendapatkan 10 kali lipatnya dalam 2-3 tahun?

Lantaran banyak orang yang terjebak dengan investasi ilegal, maka Satgas Waspada Investasi pun melakukan penyelidikan. Kemudian didapatkan hasil bahwa sampai April tahun ini setidaknya ada 26 jenis usaha investasi ilegal yang berpotensi merugikan masyarakat. Beberapa di antaranya ada 11 money game, 3 investasi cryptocurrency tak berizin, 2 penyelenggara pembiayaan tanpa izin dan lain sebagai.

Kita sebagai masyarakat yang ingin berinvestasi harus lebih waspada, jangan sampai terjebak. Oleh karena itu pilih instrumen investasi yang jelas termasuk perusahaannya. Misalnya reksadana yang banyak dijalankan oleh perusahaan-perusahaan legal.

Investasi semacam ini mudah kok, hanya perlu transfer dana pada rekening saham atau reksadana seperti ketika kita transfer antar bank, lalu tinggal belikan instrumen investasi yang kita mau. Memang hasilnya takkan seheboh investasi ilegal tadi, tapi yang ini jelas aman dan nyaman.




BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline