Lihat ke Halaman Asli

Jokowi Wajib Menjalankan Program Ini

Diperbarui: 18 Juni 2015   04:42

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Sosbud. Sumber ilustrasi: KOMPAS.com/Pesona Indonesia

Janji-janji telah dilontarkan Jokowi maupun Prabowo. Sebagai pihak pro maupun kontra kita pasti telah mengetahui setidaknya satu dua program yang dijanjikan. Seperti program revolusi mental yang akan dijalankan mulai dari pendidikan SD.

Revolusi mental ini dimulai dengan pengubahan kurikulum SD. Kurikulum SD akan diganti dengan porsi 40-60% pendidikan mental yang berisi karakter, budi pekerti dan akhlak sedangkan sisanya pendidikan umum. Pada jenjang SMA Jokowi akan mengurangi jatah pendidikan mental dengan porsi 20%.

Andai program revolusi mental di bidang pendidikan ini terlaksana, harus bisa berjalan lebih dari 12 tahun. Agar bisa mendapatkan hasil satu generasi penuh. Karena bukan hal baru jika kurikulum kita mudah berganti dengan bergantinya pemerintah.

Saat masa panas kampanye terdengar usulan gratis pendidikan. Dengan atotal nggaran Negara yang tertuang dalam APBN 2014 yang mencapai 1300 triliun, gratis pendidikan terasa cukup mudah. Bertahap memang paling rasional.

Pemerintah SBY sudah menunjukan kemajuan di bidang pendidikan. Fasilitas undang undang yang mendukung pendidikan banyak terlihat dibanding masa orde baru.

Sebagai contoh undang undang no 12 tahun 2012 tentang perguruan tinggi. Pada pasal 76 tentang hak mahasiswa kurang mampu, pemerintah, pemertintah daerah, perguruan tinggi berkewajiban memenuhi hak mahasiswa kurang mampu. Hak tersebut seperti beasiswa, pembebasan biaya, maupun pinjaman tanpa bunga yang harus di bayar ketika sudah mendapatkan pekerjaan.

Namun tata cara penggunaan aturan ini diatur oleh peraturan menteri. Sehingga banyak kegagalan program di lapangan. Kurangnya sosialisasi berdampak pada menganggurnya anggaran dan berpotensi penyalahgunaan. Harus ada program yang dijalankan jokowi agar pemantauan bisa dilakukan agar anggaran bisa memenuhi tujuan undang-undang tersebut. Tentu saja akan lebih baik jika dibuat undang-undang baru atau merevisi undang-undang lama agar benar-benar membebaskan biaya pendidikan perguruan tinggi

Langkah konkrit mendukung pendidikan tak hanya soal biaya. Tengok saja Negara nomer satu di bidang pendidikan, Finlandia. Anggaran pendidikannya tidak sebesar Korea namun Finlandia berhasil menjadi nomer wahid. Rahasianya adalah  kebijakan-kebijakan di bidang pendidikan yang efektif.

Berkaca pada Negara nomersatu itu. Kebijakan yang di jalankan tak hanya biaya.

Kebijakan-kebijakan yang amat terlihat seperti :

1.Seleksi guru yang ketat

Seandainya Jokowi benar benar serius untuk membenahi mental generasi kedepan maka langkah ini amat tepat. Seleksi ketat tidak berarti menelantarkan guru yang tidak memenuhi sarat, namun memberi pelatihan tepat pada tenaga pendidik agar kurikulum yang dicanangkan Jokowi sampai pada tujuannya. Kurikulum pendidikan tinggi Universitas keguruan pun perlu di revisi. Memastikan agar setiap output tenaga pengajar baru semakin membaik.

2.Gaji tinggi

Pada tour kampanye Jokowi di Tasikmalaya, Jokowi membantah isu bahwa dirinya akan memangkas tunjangan pengajar. Isu yang muncul diantara jutaan berita tak jelas yang membanjiri media social minggu-minggu lalu. Beliau bahkan mengatakan akan menambah tunjangan kesejahteraan guru. Memang tak salah namun aturan mengenai ketaatan guru pun harus semakin diketatkan. Siswa berhak mendapat pengajaran, guru berkewajiban memberikan pelajaran di setiap detik waktu yang diharuskan.

3.Pendidikan anak usia dini

Program revolusi mental Jokowi sangat pas dengan kebijakan pemerintah finlandia ini. jika memang memungkinkan pendidikan mental Jokowi barus bisa menyentuh hingga PAUD atau TK.

4.Kuriulum yang konsisten

Kebijakan ini paling sulit untuk di lakukan. Andai jokowi bisa melaksanakan programnya, sia-sia saja jika lima tahun lagi dihapuskan. Harus ada rancangan undang undang agar kurikulum tidak berubah hingga jangka waktu tertentu. Ilmu memang berkembang. Tapi tak semua cabang keilmuan perkembangannya pesat. Hanya kurikulum sekolah kejuruan yang sewajarnya berganti tiap tahun, mengikuti arus perkembangan teknologi dan gaya hidup global.

5.Meminimalisir ujian

Ujian nasional mejadi topic hangat setiap tahun. Ada yang bilang menteri menggunakan kebijakannya tidak menghapus ujian nasional karena alasan politik semata. Ujian nasional memakan anggaran yang tidak sedikit.

6.Tak ada rengking

Jika dilihat dari segi budaya akan sulit di terapkan di Indonesia. Orang tua terbiasa datang ke sekolah untuk melihat rapor. Pengumuman rangking kelas adalah hal yang di tunggu-tunggu. Budaya anak-anak Indonesia yang begitu penasaran mengetahui seberapa besar kemampuan mereka juga ikut menghambat andai diadakan kebijakan ini. Tidak akan terlalu sulit menghitung rapor dan membuat urutan sendiri.

7.Bebas biaya pedidikan

Banyak politisi, termasuk kedua capres kemarin menjadikan biaya pendidikan sebagai alat menghimpun dukungan. Bukankah memajukan pendidikan tak harus dengan biaya. Anggaran yang ada tak cukup untuk membebaskan biaya pendidikan hingga perguruan tinggi. Setidaknya jangan sampai menyia-nyiakan yang ada.

Pendidikan sangatlah penting. Tidak berarti kesehatan, ekonomi, pertahanan diabaikan. Akan lebih mudah meningkatkn yang lain jika kita punya pengetahuan tentangnya bukan. Bagi ummat muslim seyogyanya kita berpatokan pada hadist Rasullulah, Beliau amat menekankan pada pengetahuan. Salah satu hadist Beliau “Barang siapa yang menghendaki kehidupan dunia maka wajib baginya memiliki ilmu, dan barang siapa yang menghendaki kehidupan Akherat, maka wajib baginya memiliki ilmu, dan barang siapa menghendaki keduanya maka wajib baginya memiliki ilmu”. (HR. Tirmidzi)

Siapapun yang kita pilih jika sudah di tetapkan bukankah tugas kita mendukung dan mengawasi. Setiap produk undang undang sebaiknya terus kita pantau.

Yang kalah tak harus marah. Yang juara tak harus berbangga. Mari selamatkan negeri tercinta ini. sesekali sempatkat diri mengunjungi web pemerintah. Banyak peraturan perundang undangan yang dapat unduh dan kita amati. Lagipula membangun server webnya menggunakan uang kita kan. Sayang jika di sia siakan.

Andai menemukan kejanggalan bisa mengadu ke KPK, walau tak semua aduan akan diteruskan, harus sesuai dengan syarat. Fasilitas pengaduan, KPK whistleblower’s system,  bisa di akses di https://kws.kpk.go.id/.

Jangan ragu untuk meminta transparansi penggunaan dana APBD maupun APBN. Jika tidak ada fasilitas untuk bertanya, datang saja ke kantor langsung.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H




BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline