Lihat ke Halaman Asli

4 Keuntungan Investasi Melalui Sukuk/Obligasi Syariah

Diperbarui: 4 Maret 2024   15:31

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Finansial. Sumber ilustrasi: PEXELS/Stevepb

Sukuk adalah instrumen keuangan syariah yang sering disebut sebagai obligasi Syariah. Mereka berbeda dari obligasi konvensional karena mereka didasarkan pada prinsip syariah yang melarang bunga. Sebaliknya, sukuk memberikan investor pendapatan berdasarkan kepemilikan aset atau proyek yang dibiayai oleh sukuk tersebut. Investasi melalui sukuk, atau obligasi syariah, menawarkan beberapa keuntungan bagi para investor. Berikut adalah empat keuntungan utama:

1. Pendapatan Tetap yang Stabil

 Sukuk memberikan pendapatan tetap kepada para pemegangnya dalam bentuk pembayaran bunga yang dijadwalkan secara berkala. Ini membuat sukuk menjadi pilihan investasi yang menarik bagi investor yang mencari pendapatan yang stabil dan dapat diandalkan.

2. Kepatuhan Syariah

Investasi dalam sukuk sesuai dengan prinsip-prinsip syariah Islam, yang melarang bunga dan kegiatan yang dianggap haram. Oleh karena itu, bagi investor yang memprioritaskan aspek kepatuhan syariah dalam portofolio mereka, sukuk merupakan alternatif yang sesuai.

3. Diversifikasi Portofolio

Sukuk dapat menjadi komponen penting dalam diversifikasi portofolio. Mereka menawarkan eksposur pada instrumen pendapatan tetap yang berbeda dari saham dan instrumen keuangan lainnya, membantu mengurangi risiko portofolio secara keseluruhan.

4. Potensi Keuntungan yang Kompetitif

Meskipun sukuk memiliki profil risiko yang lebih rendah daripada saham, mereka masih dapat memberikan potensi keuntungan yang kompetitif dibandingkan dengan obligasi konvensional. Selain itu, beberapa sukuk, terutama sukuk korporat, mungkin menawarkan tingkat pengembalian yang lebih tinggi daripada obligasi konvensional dengan risiko yang sebanding.

Namun, penting untuk diingat bahwa seperti semua bentuk investasi, sukuk juga memiliki risiko, termasuk risiko kredit, risiko likuiditas, dan risiko pasar. Sebelum melakukan investasi, alangkah baiknya konsultasi dengan ahlinya untuk melakukan penelitian menyeluruh dan berkonsultasi dengan penasihat keuangan yang kompeten.

Penulis : Karsono, Mahasiswa STEI SEBI

Halaman Selanjutnya


BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline