Lihat ke Halaman Asli

Pegy Zuleika

Mahasiswa

Ketidakadilan yang Didapat Lulusan PGSD (Linieritas)

Diperbarui: 2 April 2024   14:30

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Ilmu Sosbud dan Agama. Sumber ilustrasi: PEXELS

BIODATA PENULIS

Nama : Pegy Zuleika

Email : pegyzuleika27@students.unnes.ac.id

Prodi : Pendidikan Guru Sekolah Dasar, Fakultas Ilmu Pendidikan dan Psikologi, Universitas Negeri Semarang

BIODATA DOSEN PENGAMPU

Nama : Bagas Kurnianto, M.Pd.

Email : bagask_pgsd@mail.unnes.ac.id

Prodi : Pendidikan Guru Sekolah Dasar, Fakultas Ilmu Pendidikan dan Psikologi, Universitas Negeri Semarang

Ketidakadilan yang Didapat Lulusan PGSD (Linieritas)

Pegy Zuleika

Menurut Surat Edaran Direktur Jenderal guru dan tenaga Kependidikan Kementrian Pendidikan, kebudayaan, Riset dan Teknologi Nomor 2901/B/HK.04.01/2023 tentang kualifikasi akademik dan sertifikat pendidik dalam pendaftaran seleksi PPPK untuk jabatan fungsional guru tahun 2023, menjelaskan bahwa ada beberapa jurusan non PGSD yang linier dengan posisi guru kelas SD yang dinatranya jurusan statistika, akuntansi, sejarah, sosiologi, geografi, fisika, manajemen dan lainnya, disamping itu jurusan PGSD sendiri tidak bisa linier dengan jurusan yang ada di SMP maupun SMA yaitu jurusan non PGSD. PGSD (Pendidikan Guru Sekolah Dasar) merupakan salah satu jurusan yang ada di rumpun pendidikan dan keguruan yang mana penemapatannya adalah guru kelas di SD (Sekolah Dasar)

Halaman Selanjutnya


BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline