Lihat ke Halaman Asli

Kriminalitas Begal

Diperbarui: 12 Desember 2023   12:35

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Ilmu Sosbud dan Agama. Sumber ilustrasi: PEXELS

Hai temen disini kami akan menjelaskan apasih Kriminalitas Begal itu!

Kriminalitas berasal dari kata crimen yang berarti kejahatan atau segala sesuatu yang
melanggar norma-norma sosial dan undang-undang pidana, bertentangan dengan moral
kemanusiaan, bersifat merugikan, sehingga ditentang oleh masyarakat. Pelaku kriminalitas
disebut seorang kriminal. Biasanya yang dianggap kriminal adalah seorang pencuri, pembunuh,perampok, atau teroris. Walaupun begitu kategori terakhir, yakni teroris, agak berbeda dari kriminal karena teroris melakukan tindak kejahatannya berdasarkan motif politik atau paham.
A. Faktor Penyebab Kriminalitas/Kejahatan
1. Kondisi-kondisi sosial yang menimbulkan hal-hal yang merugikan hidup manusia.
Seperti: Kemiskinan yang meluas, pengangguran, pemerataan kekayaan yang belumberhasil diterapkan, pemberian ganti rugi tidak memadai pada orang-orang yangtanahnyadiambil pemerintah, kurangnya fasilitas pendidikan, dan lain-lain dan sebagainya.
2. Kondisi yang ditimbulkan oleh urbanisasi dan industrialasai. Indonesia sebagai suatu
Negara berkembang sebenarnya menghadapi suatu dilemma perpindahan, dan peningkatan
fasilitas kehidupan, biasanya dinyatakan sebagai "urbanisasi yang berlebihan". Keadaan
tersebut menimbulkan peningkatan kejahatan.
3. Kondisi lingkungan tempat bergaul yang mendukung dan memudahkan seseorang
melakukan kriminalitas ajakan dari teman sepermainan atau pengaruh-pengaruh buruk
lainnya.
4. Kondisi dari keluarga yang kurang mendukung, seperti kurangnya perhatian keluargaatau tertekan di dalam rumah sendiri, membuat seseorang berfikir negatif dan melakukan kriminalitas.
B. Akibat dari Tindak Kriminalitas.
1. Kematian
Kematian terjadi jika tindakan criminal yang di lakukan oleh seseorang kelompok sudah
memasuki tingkat sangat berat seperti pembunuhan, mutilasi dan lain-lain. Biasanya halini didasari oleh beberapa motif.
2. Kerugian materi
Hal ini bisa terjadi jika tindakan kriminalitas masih dalam tahap agak berat. Seperti
pencopetan, penipuan, penjambretan, pencurian, yang tanpa di sertai dengan tindak
kekerasan.
3. Trauma
Trauma bisa terjadi pada seseorang yang mengalami tindakan criminal yang biasanya di
sertai dengan ancaman seperti dengan membawa benda-benda tajam seprti pisau, clurit,pistol dll.
4. Cacat tubuh dan tekanan mental
Hal ini bisa saja terjadi jika suatu tindakan criminal di sertai dengan tindakan criminal
yang lainnya atau jika seseorang melakukan tindakan criminal itu sudah memasuki
tahap tindakan criminal yang berat. Contohnya jika suatu tindakan pencurian disertai
dengan penganiayaan, atau pemerkosaan dan lain sebagainya.
C. Solusi Mengurangi Tindak Kriminalitas
1. Mengenakan sanksi hukum yang tegas dan adil kepada para pelaku kriminalitas tanpa
pandang bulu atau derajat. Hal ini akan sangat ampuh untuk memberikan efek jera kepada
para pelaku agar tidak mengulangi kembali tindakannya
2. Mengaktifkan peran serta orang tua dan lembaga pendidikan dalam mendidik anak.
Dikarenakan hal ini merupakan dari pencegahan sejak dini untuk mencegah terjadinyatindakan kriminal dan mencegah menjadi pelaku tindakan kriminal.
3.Menjaga kelestarian dan kelangsungan nilai norma dalam masyarakat dimulai sejak dini
melalui pendidikan multi kultural, seperti sekolah, pengajian dan organisasi masyarakat.
4.Melakukan pelatihan atau kursus keahlian bagi para pelaku tindak kriminal atau
pengangguran agar memiliki keterampilan yang dapat dilakukan untuk mencari lapangan
pekerjaan atau melakukan wirausaha yang dapat membuka lapangan kerja baru.

Kesimpulan
Kriminalitas atau kejahatan, adalah segala sesuatu yang melanggar hukum dan norma, yang menyebabkan berbagai dampak merugikan dalam kalangan masyarakat. Penyebabnya bisa dari segi sosial seperti, kemiskinan dan pengangguran. Dari segi lingkungan seperti salah satunya pergaulan dan hidup di lingkungan yang mendukung untuk berbuat kriminalitas. Atau dari
pihak keluarga yang kurang perhatian atau tertekan di dalamnya.

Hal-hal itu mampu membuat seseorang melakukan tindak kriminal, sebagai bentuk protesatau untuk memenuhi segala kebutuhan mereka. Kriminalitas mampu diberantas denganmelibatkan segala pihak. Dari pihak keluarga, lingkungan, masyarakat dan pemerintah. Dengan dukungan dari berbagai pihak tersebut, seseorang akan menghindari atau berhenti untuk melakukan tindak kriminalitas. Juga dengan pemberian pendidikan sejak dini dan dibukanya
lebih banyak lapangan kerja yang mampu mengurangi tindak kriminal.

DAFTAR PUSTAKA
Barda Nawawi Arif, 2001, Masalah Penegakan Hukum dan Kebijakan Hukum Pidana Dalam
Penanggulangan Kejahatan, Kencana, Jakarta
Mulyana Kusumah, 1981, Aneka Permasalahan dalam Ruang Lingkup Kriminologi, Bandung.
Abdoel Djamali, 2005, Pengantar ilmu Hukum Indonesia, PT. Raja Grapindo Persada.

Artikel ini merupakan Tugas Mini Riset Mata Kuliah Pendidikan Kewarganegaraan yang disusun oleh Tim Penulis Kelompok 5 PSPF A 2022 Anggota Kelompok:
Dinaulina Siregar
Febri Manurung
Feri Waluyo
Icha Netanya Sianturi

Dosen Pengampu: Ibu Dra. Junita Friska, S.Pd., M.Pd
Program Studi Pendidikan Fisika
Fakultas Matematika dan Ilmu Pengetahuan Alam
Universitas Negeri Medan

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H




BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline