Usai Presiden Jokowi bertemu para sopir kontainer dalam kunjungannya ke kawasan pelabuhan JICT Tanjung Priok, para pelaku pungli ditangkap polisi. Jumlahnya ada 7 orang, dengan 1 orang koordinator atau selaku supervisor.
Saat pertemuan itu para sopir melaporkan ke Presiden adanya pungli di lapangan. Presiden pun saat itu juga menindaklajuti laporan itu dengan menelpon langsung Kapolri untuk menangkap para pungli.
Hasil penangkapan polisi, terungkap bahwa uang yang didapatkan para pungli itu bisa mencapai 16 Milyard rupiah. Mereka memintanya dari para sopir yang bongkar muat. Modusnya, bagi yang membayar para pemungut pungli akan didahulukan bongkar muatnya.
Bagi para sopir, tidak ada pilihan lain karena sistem bongkar muat tidak jelas, sehingga waktu tunggu mereka bisa lama. Disisi lain mereka dikejar oleh waktu. Semakin cepat bongkar muat semakin cepat pula mendapatkan uang hasil keringatnya. Semakin lama, maka semakin terkuras uangnya untuk operasional di pelabuhan.
Celakanya, setelah para koordinator pungli ditangkap Polisi, suasana aktivitas bongkar muat justru sepi karena operator crane kontainer yang diduga bermalas malasan lantaran tak adanya pungli. Pelayanan bongkar muat kontainer jadi kacau balau, tidak ada oknum yang mengatur demi uang pungli.
Para operator crane itu tentunya menerima tetesan uang pungli dari tujuh orang koordinator pungli, yang memerintahkan mereka untuk mendahulukan barang yang sopirnya sudah setor pungli.
Ada pungli salah, tidak ada pungli malah kacau. Hal itu menandakan tidak adanya sistem bongkar muat yang jelas, dan tidak adanya insentip resmi kepada para pekerja di kawasan pelabuhan JITC.
Jadi, pemberantasan pungli sejatinya dilanjutkan dengan penerapan sistem bongkar muat yang jelas dam resmi, tak lupa sistem punish and rewards bagi pekerja lapangan. Reward bisa berupa tambahan insentif yang sesuai beban kerja, sehingga para pekerja jadi semangat !
Semoga bisa segera dibenahi. Makin cepat makin baik. Jangan sampai sopir membuat lukisan di bak truks nya dengan tulisan "Kalau terlalu lama gak enak" atau "Kalau kelamaan nanti dimarah istri, lho.."
----
peb2021