Hari yang lama ditunggu akhirnya datang juga. Bikin hati gembira. Ini momen bersejarah, tepat pada momen bersejarah peringatan hari Pancasila 1 Juni.
Sebanyak 1.271 pegawai KPK yang lulus Tes Wawasan Kebangsaan (TWK) secara resmi telah dilantik jadi Aparatur Sipil Negara (ASN). Pelantikan itu dilakukan secara online dan offline.
Sebanyak 53 pegawai lewat offline atau dunia nyata, sisanya online (daring). Sah ? Tentu saja sah! karena sesuai dengan perundang-undangan dan arahan Presiden, dan dilaksankan oleh kelembagaan resmi terkait, yakni Badan Kepegawaian Negara (BKN), Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB) serta sejumlah lembaga negara lainnya.
Pelantikan pegawai KPK jadi ASN yang bersamaan hari Pancasila diharapkan jadi simbol pegawai yang benar-benar Pancasilais. Tak ada ideologi lain dalam membangun dan menegakkan hukum di negara Indonesia tercinta ini. Konsep NKRI adalah harga mati untuk bangsa dan negara Indonesia.
Bagaimana dengan nasib 75 pegawai KPK yang tidak lolos TWK? Mereka tidak dilantik. Bahkan 51 orang telah dipecat, walau sudah bekerja relatif lama di KPK.
Polemik masih berlangsung, tapi keputusan harus segera diambil agar kerja KPK tidak terhambat dalam bekerja.
Dengan pengalaman bekerja, bakat dan keahlian yang mereka miliki, pegawai KPK yang dikeluarkan masih bisa membangun karier di tempat lain, misalnya jadi konsultan hukum, konsultan politik, buka usaha kost-kostan, pengamat politik, pengamat bola, artis sinetron, penulis skenario, dan banyak lagi bidang usaha yang sedang "in" di tengah masyarakat.
Selamat bekerja untuk pegawai KPK yang dilantik. Sementara bagi yang tidak dilantik semoga sukses di luar KPK.
----
peb01062021
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H