Ternyata gaji PNS tidak cekak, melainkan tebel banget. Heu heu...Cerita bahwa gaji PNS tidak cukup untuk hidup sebulan tidaklah benar.
Gaji PNS di Pemda DKI bisa mencapai 28 Juta. Hal itu diungkapkan Chaidir, kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) DKI Jakarta. Ini kabar baik bagi para para peserta seleksi PNS 2019 untuk mengadu nasib agar bisa jadi PNS Pemprov DKI.
Gaji tersebut berupa tunjangan PNS yang bisa menduduki jabatan struktural. Sementara untuk lulusan IPDN dengan golongan 3A, tunjangan Kinerja Daerah bisa mencapai Rp. 17.370.000,-.
Kalau si pegawai masih bujangan, gaji sebesar itu bisa untuk banyak hal, misalnya jalan-jalan, beli ini itu, dan jangan lupa menabung. Tak ada cerita sudah bekerja jadi PNS tapi masih minta uang bensin dan jajan pada orang tua. Kalau perlu, justru orang tua diberi uang setiap bulan.
Bisa dibayangkan besaran gaji para pejabat struktural di atas tentu lebih besar dari yang baru lulus dengan golongan 3A.
Melihat gaji PNS di DKI bisa lebih besar dari seorang sarjana yang baru lulus dan bekerja di perusahaan swasta, maka tak heran banyak orang yang berbondong-bondong ingin jadi Pegawai Negeri Sipil di Pemda DKI, dibandingkan bekerja di perusahaan swasta yang tanggung.
Gaji PNS di DKI lebih besar dibandingkan wilayah lain tentu tak lepas dari Pendapatan Asli Daerah DKI yang besar pula. Sehingga Pemda DKI bisa menggaji para pegawainya secara layak, dan tentu saja dengan tuntutan kinerja yang tinggi.
Kenapa PAD DKI bisa besar? Banyak faktor. Salah satunya yang utama adalah pendapatan pajak daerah dari berbagai sektor kehidupan di Jakarta. Hal itu tentunya tak lepas dari sistem kerja dan kinerja pegawai Pemda DKI dalam pelayanan publik dan kinerja mengawal sumber-sumber pendapatan asli daerah sehingga pajak daerah bisa masuk secara optimal.
Daerah yang memiliki PAD besar, maka besar pula gaji take home pay yang didapatkan pegawainya. Jadi kalau mau dapat gaji besar, para PNS suatu daeraah harus bisa kompak dan bekerja kreatif untuk meningkatkan PAD daerahnya. Hal ini didukung kepemimpinan di Kepala Daerah beserta Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang ada di lingkungan Pemda tersebut.
Dengan gaji besar diharapkan tidak ada lagi korupsi didalam birokrasi. Namun bila gaya hidup tinggi, gaji besar pun tidak cukup. Apalagi kehidupan di Jakarta yang serba mahal, dan banyak godaan untuk belanja ini itu demi kesenangan.
Kalau tidak kuat iman, biarpun gaji seorang PNS sudah besar, dan ada peluang korupsi, maka korupsi tetaplah sebuah keniscayaan, baik itu memanfaatkan jabatan untuk mengeruk uang negara ke kantong pribadi, atau pun korupsi waktu kerja kantor untuk bekerja di tempat lain dengan maksud mencari tambahan penghasilan. Mencari tambahan penghasilan tidak dilarang sejauh tidak merugikan/pada saat jam kantor/instansi.