"Biarpun urusannya ribet, proyek pemerintah itu duitnya pasti!"
Seorang PNS berinisial IN yang juga putra Bupati Majalengka, Jawa Barat, menembak kontraktor yang menagih sisa pembayaran utang pekerjaan proyek sebesar Rp 500 juta.
Utang tersebut sudah dibayarkan, namun IN masih tega juga menempak si kontraktor. Senjata yang digunakan berupa pistol kaliber 9 milimeter, yang kepemilikannya memiliki ijin resmi dari Perbakin (Persatuan Petembak Indonesia) sampai 10 Januari 2020.
Putera bupati itu menjabat sebagai Kepala Bagian Ekonomi dan Pembangunan (Kabag Ekbang) di kantor Pemda Majalengka. Terkait kasus penembakan tersebut, ayahnya menyerahkan sepenuhnya pada proses hukum yang berlaku.
Tentunya sanksi hukum telah menunggu IN bila kelak proses pengadilan menyatakan dia bersalah. Selain masuk penjara, besar kemungkinan dipecat dari status PNS. Lalu, apakah ayahnya selaku pribadi dan bupati akan mendapatkan sanksi hukum juga?
Sejauh tidak terkait secara langsung dengan kasus tentu saja tidak mendapatkan sanksi hukum. Namun demikian, karena si pelaku merupakan anak bupati dan seorang PNS---dimana ayahnya sebagai atasan tertinggi di pemda----maka mau tidak mau si Bupati tersebut terimbas sanksi sosial dari masyarakatnya. Citra sebagai orang nomor satu di Majalengka jadi tercoreng.
Masyarakat akan terus menyorot kasus tersebut, baik terhadap proses hukum maupun kinerja si Bupati dalam membina jajarannya, khususnya para pejabat yang menangani proyek pembangunan di wilayahnya.
Persoalan si Anak Bupati dengan kontraktor cenderung merupakan masalah relasi dirinya selaku pejabat Pemda dengan pihak pelaksana (kontraktor).
Masalah tersebut sampai saat ini menjadi motif awal kasus penembakan. Namun demikian bukan tidak mungkin merembet pada persoalan lain yang lebih dalam terkait proses pengadaan proyek di lingkungan Pemda Majalengka yang sebelumnya tidak diperkirakan orang awam.
Bukan hal aneh bahwa proyek-proyek Pemda di banyak wilayah di Indonesia seringkali jadi persoalan klasik dari dulu hingga sekarang, baik dalam proses/tahap perencanaan, pelaksanaan hingga penyelesaian akhir.