Seorang anak Balita tampak asik bermain Sex Toy (alat bantu sex). Entah bagaimana awalnya, kejadian itu justru direkam dan masuk media sosial. Diduga ortu si anak itu yang "melakukannya. Tentu saja bikin heboh dunia maya. (Sumber)
Akibat rekaman itu Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) bereaksi keras. KPAI sangat menyayangkan rekaman dan penyebarannya di media sosial yang dilakukan oleh orang yang seharusnya melindungi si anak, menjaga atau menyimpan barang privatnya secara benar (rahasia) serta berlaku bijak dalam bermedsos.
Si anak tentu tidak tahu apa-apa dengan barang orang tuanya itu. Bentuk Sex Toy (berbentuk dildo) itu memang lucu dan imut, sehingga dikira mainan untuknya.
Entah apa yang ada dipikiran si orang tua anak itu. Mungkin dipikirnya hal itu sebuah hiburan lucu melihat anak kecil "terherah-heran" dan "asik" bermain dengan barang privat milik orang dewasa. Namun apa yang dia lakukan telah menjadi rekaman abadi di media sosial yang dikuatirkan akan berpengaruh buruk pada perkembangan jiwa si Anak. Bayangkan bila kelak si anak tumbuh besar dan mulai mengetahui banyak hal kemudian mendapatkan rekama abadi itu, dia akan sangat terpukul karena malu. Bukan tidak mungkin akan dibully kawan-kawannya. Lebih lanjut si anak bisa minder, menjadi pribadi tertutup atau jutru sebaliknya, sangat reaktif dan berlaku bebas. Toh orang tua menganggap hal itu biasa. Hadoooh! Hal ini yang tidak disadari oleh si orang tua itu.
Membiarkan anak bermain dengan barang tersebut kemudian merekamnya dan diposting di media sosial yang notabene dilihat banyak orang adalah tindakan konyol. Sangat disayangkan dan prihatin apa yang dilakukan si perekam dan pembiaran anak kecil bermain Sextoy (dildo) tersebut. Miris, bikin geram !
Ada-ada saja kejadian di dunia ini, apalagi dengan berkembangnya media sosial. Setiap orang punya otoritas terhadap akun media sosialnya. Banyak orang "berlomba" menciptakan sensasi dunia maya namun lupa atau mengabaikan banyak aspek penting, khususnya perkembangan anak-anak dan keluarganya secara umum. Tadinya mungkin ingin mendapatkan sensasi hiburan namun sangat fatal karena bisa berakibat timbulnya hal-hal negatif yang berdampak panjang dalam kehidupannya kelak.
Pemakaian alat sextoy bukan lagi hal tabu di jaman kini untuk pemenuhan atau pemuas kebutuhan sex. Untuk mendapatkannya pun tidak sulit. Banyak diperjual-belikan diberbagai tempat. Namun demikian Sex Toy bersifat privat bagi pemiliknya. Barang itu sebaiknya tidak disimpan pada sembarang tempat di rumah. Harus tersembunyi dan jauh dari jangkauan anak-anak.
Terkait hal kejadian tersebut sudah selayaknya lembaga terkait mengusut sumber pengunggah video viral tersebut dan menemukan pelaku pembiaran pada anak kecil tersebut untuk diproses secara hukum agar menimbulkan efek jera dan pembelajaran bagi masyarakat luas.
-----
Peb.16/07/2017
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H