Telah ditemukan jenis virus Corona baru yang disebut Severe Acute Respiratory Syndrome Coronavirus 2 (SARS-CoV-2) pada Desember 2019 tepatnya di Wuhan, Cina. COVID-19 menimbulkan berbagai komplikasi penyakit terutama gangguan pada saluran pernapasan seperti gagal pernapasan akut, pneumonia, acute respiratory distress syndrome (ARDS) dan juga komplikasi dan masalah pada organ lain hingga menyebabkan kematian bagi penderitanya.
Pemerintah Indonesia mengimbau menjaga jarak fisik (physical distancing), kerja dari rumah, belajar di rumah, hingga beribadah di rumah untuk menekan laju penularan COVID-19. Social distancing dan karantina mandiri berperan besar dalam pencegahan dan penanganan untuk memperlambat penularan COVID-19. Pemerintah telah melakukan beberapa kebijakan untuk menghindari suatu tempat menjadi pusat keramaian. Tempat-tempat yang berpotensi menjadi pusat keramaian seperti pusat perbelanjaan, restoran dan kafe, taman, dan tempat-tempat lainnya yang berpotensi menyebabkan keramaian dibubarkan oleh aparat kepolisian setempat apabila dinilai terlalu ramai dan banyak orang yang melakukan kegiatan yang sebenarnya tidak terlalu penting. Pemerintah juga mengimbau untuk menjaga kesehatan individu dengan rajin cuci tangan, memakai masker setiap keluar rumah, dan rajin berolahraga serta mengkonsumsi makanan yang sehat serta buah-buahan dan sayuran yang dianjurkan.
Fakta yang terjadi di lapangan adalah masih banyak masyarakat yang tidak menerapkan imbauan pemerintah dengan baik sehingga memperlambat pemutusan rantai penularan. Banyak dari masyarakat yang masih menganggap remeh terhadap virus ini. Tidak ada maknanya jika menggunakan masa libur untuk berlibur ke luar, sama dengan memindahkan kontak dengan orang lain. Banyak juga masyarakat yang masih keluar rumah untuk melakukan kegiatan yang sebenarnya tidak terlalu penting seperti melakukan acara dan berkumpul di restoran atau kafe. Hal yang memperparah keadaan ini adalah masih sebagian kecil dari masyarakat yang menggunakan masker pada saat keluar rumah.
Social distancing harus dipatuhi dan dilaksanakan dengan menahan diri di rumah dan mengurangi kontak dengan orang lain. Masyarakat juga harus sadar dalam menjaga dirinya sendiri agar terhindar dari virus dan juga demi kepentinga bersama.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H