Pendidikan adalah investasi suatu bangsa. Melalui pendidikan, manusia akan memperoleh ilmu pengetahuan yang akan membuka wawasannya untuk menentukan keberadaannya di masa depan (Sutirna, 2019).
Tertulis dalam UU RI No.20 tahun 2003 tentang Sisdiknas pasal 1 ayat 1, pendidikan adalah usaha sadar dan terencana untuk mewujudkan suasana belajar dan proses pembelajaran agar peserta didik secara aktif mengembangkan potensi dirinya untuk memiliki kekuatan spiritual keagamaan, pengendalian diri, kepribadian, kecerdasan, akhlak mulia, dan keterampilan yang diperlukan dirinya, masyarakat, bangsa maupun negara.
Memasuki abad ke-21, perkembangan kebutuhan atas sumber daya manusia yang memiliki kualitas tinggi secara perlahan tapi pasti meningkat. Salah satu kunci untuk meningkatkan kualitas sumber daya manusia Indonesia adalah melalui proses belajar.
Proses belajar adalah suatu interaksi secara aktif dan integratif untuk mencapai suatu tujuan. Tujuan yang dimaksudkan adalah hasil belajar. Hasil belajar merupakan cerminan dari kompetensi peserta didik yang dapat mengelola informasi, konten, ide serta alat dengan baik ketika proses pembelajaran. Hasil belajar juga dapat dikatakan kompetensi maupun keterampilan yang dikuasai oleh siswa setelah adanya proses pembelajaran (Molstad & Karseth, 2016).
Salah satu keterampilan siswa yang penting adalah keterampilan sains. Keterampilan proses sains siswa saat ini masih rendah yang ditunjukkan oleh beberapa penelitian.
Hal ini diperkuat oleh penelitian Hartini et al. (2018) menyatakan bahwa keterampilan proses sains siswa tergolong rendah yang ditunjukkan oleh data, yaitu siswa mampu untuk merumuskan masalah sebanyak 22,32%, siswa mampu untuk mengidentifikasi variabel sebanyak 24,11%, siswa mampu untuk membuat analisis sebanyak 1,79%, dan siswa mampu untuk membuat kesimpulan sebanyak 0,89%.
Rendahnya keterampilan proses sains siswa salah satunya disebabkan oleh penggunaan LKPD yang belum mendukung proses pembelajaran. Pernyataan tersebut diperkuat oleh Sari et al. (2020) yang menyatakan bahwa LKPD yang digunakan di sekolah belum mempersiapkan kemampuan proses sains siswa karena hanya memuat beberapa pertanyaan yang dikerjakan siswa.
Menurut Rahmatillah et al. (2017) menyatakan bahwa penggunaan LKPD digunakan meningkatkan keterampilan proses sains siswa sebab berisi panduan siswa untuk melakukan beberapa kegiatan mengenai keterampilan proses sains sehingga siswa memperoleh pengetahuan baru dan keterampilan untuk dikuasai. LKPD tersebut dapat berbasis Problemm Based Learning (Haryani, Wardani, & Prasetya, 2018).
Problem Based Learning yaitu suatu proses pembelajaran menggunakan permasalahan untuk diberikan solusi oleh siswa dengan menggunakan metode ilmiah. Menurut Argusni & Sylvia (2019) yang menyatakann bahwa Problemm Based Learningg yaitu proses pembelajarann berdasarkan padaa permasalahann yang meminta siswa untuk memecahkannyaa secara ilmiah.
Problem Basedd Learning berhubungan padan keterampilan proses sains sebab keterampilann proses sains dibutuhkan untuk memecahkan suatu permasalahan serta mendorong siswa untuk membentuk konsep secara mandiri (Janah, Widodo, & Kasmui, 2018). Keberhasilan guru dan siswa dalam mencapai tujuan pembelajaran tidak terlepas oleh perangkat pembelajaran yang digunakan.
Pembelajaran akan berlangsung secara efektif dan efisien jika tersedia perangkat dan model yang berkualitas. Salah satu bahan ajar yang dapat digunakan adalah LKPD yang bermanfaat guna meningkatkan keterampilan proses sains. Maka pengembangan LKPD sebagai penunjang dalam proses mempelajari materi sistem pencernaan sangat diperlukan. Penelitian pengembangan ini bertujuan untuk menghasilkan LKPD "Sistem Pencernaan" berbasis PBL yang layak secara teoretis berdasarkan hasil validasi LKPD.