Gunawan Setiadi_ Dalam rapat kerja sama dengan Komisi X DPR RI, Kamis, 2 Juli 2020, Mendikbud Nadiem Makarim mewacanakan akan mempermanenkan Pembelajaran jarak Jauh (PJJ) setelah pandemi Covid-19 selesai.
Pro dan kontra atas wacana mempermanenkan PJJ pun muncul, ada yang setuju dengan pernyataan Mendikbud tetapi banyak juga yang tidak setuju dengan penerapan PJJ.
Yang setuju menyatakan bahwa sudah waktunya pendidikan di Indonesia memanfaatkan teknologi untuk pendidikan sedangkan yang tidak setuju berdalih bahwa infrastruktur dan sistemnya belum siap dan merupakan keputusan yang tergesa-gesa tanpa ada kajian akademis.
Nampaknya Mas Nadiem membiarkan pro dan kontra itu menjadi diskursus publik, dengan demikian ide dan saran dari pakar pendidikan muncul dan dapat dijadikan pertimbangan dalam pengambilan keputusan.
Setelah 4 hari pro dan kontra, Direktorat Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan Kemendikbud Iwan Syahril menegaskan PJJ hanya untuk zona kuning, oranye serta merah dan tidak permanen. Yang permanen adalah tersedianya berbagai platform PJJ, termasuk yang bersifat dalam jaringan (daring) dan di luar jaringan(luring), seperti rumah belajar.
Tampaknya ada missing link apa yang telah disampaikan mas Nadiem dengan klarifikasi yang disampaikan Dirjen GTK Kemendikbud. Substansi pernyataan mas Nadiem adalah PJJ dan pembelajaran kombinasi (hybrid/blended learning) merujuk pada media pembelajaran berupa pemanfaatan Learning Management system (LMS) seperti Moodle, Google Classroom, schoology dan lain-lain.
Sedangkan yang telah disampaikan Dirjen GTK Kemendikbud adalah sumber belajar yang akan dipermanenkan.Padahal sember belajar seperti rumah belajar dan ruang guru.com sudah cukup lama ada dan sampai sekarang masih digunakan sebagai sumber belajara bagi siswa dan guru.
Sebenarnya, apa yang telah disampaikan Mas Nadiem sebagai test the water --strategi jitu- untuk memancing reaksi publik atas rencana yang akan dilakukan setelah new normal.
Publik sudah terlanjur merespon negatif terhadap pemikiran mas Nadiem yang out of the box dalam strategi pembelajaran, akhirnya Dirjen GTK Kemendikbud menyampaikan klarifikasi yang tujuannya agar tidak ada kegaduhan publik dalam masa pandemik Covid-19.
Publik sudah terbayang tentang PJJ seperti Universitas terbuka (UT) yang tidak ada pembelajaran tatap muka (face to face learning) sehingga mereka kawatir akan hasil lulusan PJJ.