Lihat ke Halaman Asli

KM IPB Berubah, Perlukah?

Diperbarui: 17 Juni 2015   18:51

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

14149325091047678757


Because management deals mostly with the status quo and leadership deals mostly with change, in the next century we are going to have to try to become much more skilled at creating leaders…”-John Kotter-

Sebagai manusia kita hidup dalam dunia penuh perubahan. Perubahan merupakan sesuatu hal yang pasti (terjadi, dan akan terjadi), sebagaimana diketahui oleh manusia sejak zaman dahulu, yang diungkapkan mereka melalui kata-kata “Panta Rei” (bahasa Belanda: alles verandert - bahasa Inggris : everything changes).

Dengan demikian berarti bahwa manusia perlu senantiasa “berubah” sesuai tuntutan perubahan itu sendiri. Perubahan yang dimaksud meliputi misalnya perubahan dalam perilaku – perubahan dalam sistem nilai dan penilaian – perubahan dalam metode dan cara-cara bekerja – perubahan dalam peralatan yang digunakan – perubahan dalam cara berpikir – perubahan dalam hal bersikap. Singkat kata manusia perlu senantiasa menyesuaikan diri dengan perubahan dan tuntutan perubahan.

Perlu diingat bahwa tidak semua perubahan yang terjadi akan menimbulkan kondisi yang lebih baik, hingga dalam hal demikian tentu perlu diupayakan agar bila dimungkinkan perubahan diarahkan ke arah hal yang lebih baik dibandingkan kondisi sebelumnya. Dengan demikian dapat kita mengatakan lagi bahwa perubahan senantiasa mengandung makna, beralihnya keadaan sebelumnya (the before condition) menjadi keadaan setelahnya (the after condition). Transisi dari kondisi awal hingga kondisi kemudian memerlukan proses transformasi, yang tidak selalu berlangsung dengan lancarnya, mengingat bahwa perubahan-perubahan sering kali disertai aneka macam konflik yang muncul. Pembahasan perubahan dan proses perubahan, sebagaimana kita pahami biasanya dilakukan orang melalui fokus perubahan keorganisasian (organizational change).

Keluarga Mahasiswa Institut Pertanian Bogor (KM IPB) sebagai organisasi tatanan tertinggi dalam keorganisasian mahasiswa di IPB haruslah mampu menyesuaikan diri dengan perubahan dan tuntutan perubahan. Keharusan untuk melaksanakan perubahan dewasa ini dalam lingkungan yang penuh turbulensi dan dinamika merupakan sebuah fakta kehidupan bagi kebanyakan organisasi. Dewasa ini organisasi tidak boleh menunggu hingga mereka mengalami proses kemunduran, dan barulah mereka melaksanakan perubahan-perubahan; mereka secara terus-menerus perlu memprediksi dan mengantisipasi kebutuhan akan perubahan.

Mengapa suatu organisasi perlu mengadakan perubahan-perubahan, dalam hal melaksanakan kegiatan-kegiatannya? Banyak hal yang menyebabkan perlunya perubahan-perubahan ini, salah satu alasan yang paling mendasar adalah lingkungan keorganisasian terus-menerus berubah, dan organisasi yang bersangkutan perlu mengadakan perubahan-perubahan agar dapat bertahan dan menjaga eksistensinya.

Dalam proses perubahan ini kita mengenal sebuah istilah penting, yakni agent of change. agent of change yaitu seorang atau kelompok yang bertanggung jawab untuk mengubah pola perilaku yang ada pada orang tertentu atau sistem sosial tertentu. Para agen perubahan ini adalah pemimpin-pemimpin strategis (Strategic leaders), pemimpin-pemimpin yang mempunyai semangat penuh mencari solusi untuk organisasinya agar bisa lebih baik di masa-masa mendatang.

Strategic leaders adalah mereka yang mampu mengantarkan organisasi yang dipimpinnya mencapai goals dan tidak berhenti sampai di situ, ia juga mampu memprediksi dan berpikirjauh ke depan (visualize the organization in future).

Mahasiswa dalam tatanan KM IPB adalah pemimpin-pemimpin untuk perubahan ini. Sebagai civitas Akademik IPB seharusnya telah tertanam dalam dirinya akan pentingnya menjaga eksistensi organisasi agar mampu berkontribusi mewujudkan IPB dan Indonesia yang lebih baik. Dalam jiwa setiap mahasiswa IPB yang menghendaki adanya perubahan seharusnya tertanam makna student as a calling (baca: aktivis) sehingga mampu memaknai tanggung jawab seorang leader dan peran sebagai agent of change dalam mewujudkan suatu perubahan untuk KM IPB yang lebih baik.

Kehidupan organisasi mengharuskan setiap anggotanya memiliki komitmen, koordinasi, dan kompetensi dengan menerapkan high standard agar mampu memperkuat barisan organisasi dalam upaya mewujudkan suatu perubahan. Begitu pun hal yang seharusnya dibangun dalam organisasi KM IPB dan antar organisasi yang ada di dalamnya agar mampu bekerja efektif untuk menyongsong perubahan.

Dalam konteks perubahan keorganisasian (organizational change), seorang leader hendaklah mampu mewujudkan keberadaan organisasi menjadi sebuah organisasi pembelajaran (The Learning Organization). Kita bisa belajar makna ini dari perusahaan-perusahaan Jepang yang telah mencapai kemajuan sehubungan dengan posisi mereka dalam persaingan internasional. Menurut Ikujiro Nonaka, keberhasilan perusahaan-perusahaan Jepang bukanlah disebabkan oleh karena keahlian mereka dalam bidang produksi; karena mereka dapat mencapai modal murah; karena mereka memiliki hubungan dekat; serta erat dengan para pelanggan mereka – para rekanan mereka – dan dengan pihak pemerintah. Perusahaan-perusahaan Jepang telah mencapai keberhasilan luar biasa karena keterampilan-keterampilan dan ekspertis mereka dalam hal “menciptakan pengetahuan keorganisasian” (organizational knowledge creation) (Nonaka, 1995: 3). Ini mengajarkan kepada kita sebagai mahasiswa/leader/agent of change bahwa dengan menciptakan pengetahuan keorganisasian yaitu kemampuan sebuah organisasi secara keseluruhan untuk menciptakan pengetahuan baru- kemudian menyebarkannya melaluiseluruh organisasi tersebut dan memasukkannya ke dalam produk-produk (kegiatan-kegiatan) – servis-servis – serta sistem-sistem. Inilah kunci-kunci penting yang akan menggiring organisasi sampai kepada puncak kesuksesannya.

Andai kata kita berkeinginan untuk menyatakan bahwaorganisasiKM IPB di manage secara efektif, dipandang dari sudut strategik, maka pertama-tama kita perlu menunjukkan bahwa para leaders / agent of change yang berada di KM IPB mengapresiasi sepenuhnya dinamika – peluang – serta ancaman-ancaman dalam lingkungan kompetitif mereka, dan mereka memberikan cukup perhatian terhadap isu kemasyarakatan / kemahasiswaan yang lebih luas. Di samping itu, KM IPB perlu mengupayakan agar sumber dayanya (inputnya dimanage secara strategik dengan memperhitungkan kekuatan serta kelemahannya), dan bahwa organisasi tersebut memanfaatkan peluang-peluang yang ada padanya, serta faktor-faktor keberhasilan pokok dan kompetensi-kompetensi inti diselaraskan satu sama lainnya. Dengan demikian perubahan yang dimaksud akan dapat diarahkan ke arah yang lebih baik. Semoga ke depannya dengan munculnya jiwa-jiwa the future leaders di KM IPB membawa angin perubahan untuk KM IPB yang lebih baik.



Dari IPB berkarya dan bergerakuntuk Indonesia yang lebih baik dan bermartabat.

HIDUP MAHASISWA ! HIDUP PERTANIAN INDONESIA!

Dimuat pada KORAN KAMPUS IPB Edisi 48 Tahun X /2013/ November-Desember

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H




BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline