Lihat ke Halaman Asli

Menyoal Status ULMWP Sebagai Observer Dalam Organisasi Internasional Melanesia

Diperbarui: 3 Juli 2015   09:43

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Politik. Sumber ilustrasi: FREEPIK/Freepik

Belum lama ini, organisasi internasional Melanesia yang dikenal dengan Melanesian Spearhead Groups atau MSG mengadakan pertemuan rutinnya yang biasa dilakukan 2 tahun sekali. Ada yang menarik dari hasil KTT MSG tersebut, yaitu diterimanya organisasi ULMWP (United Liberation Movement for West Papua) dalam keanggotaan MSG dengan status observer. Posisi baru itu jelas menimbulkan penafsiran yang rumit di dunia internasional, secara ULMWP hanya setingkat organisasi masyarakat di Papua bukan negara.

Tantowi Yahya, Wakil Ketua Komisi I DPR dari Fraksi Golkar, menanggapi serius posisi tersebut karena dinilai dapat dipolitisasi oleh ULMWP. Jika telah diakui MSG, gerakan tersebut berhasil memberikan kemerdekaan kepada Papua.

“ULMWP yang menjadi observer adalah bentuk dari keberhasilan lobi mereka kepada MSG, sehingga mereka dapat observer,” ujarnya di Jakarta, Senin (29/6).

Selain itu, Tantowi mengaku khawatir dengan posisi observer tersebut. Artinya, menjadi peninjau bisa diartikan keberadaan ULMWP telah diakui Melanesia.

Di Papua, hasil KTT MSG tersebut langsung disambut antusias oleh kelompok yang selama ini memperjuangkan peninjauan pepera 1969, yakni KNPB. Di Sekretariat KNPB Timika, langsung diadakan ibadah syukur dalam rangka menyikapi hasil keputusan KTT MSG tentang keanggotaan Papua Barat dalam forum MSG yang dikordinatori Yanto Awerkion (Ketua I KNPB wil. Timika).

Namun, perlu diketahui alasan mengapa negara-negara yang bergabung di MSG tersebut menerima organisasi seperti ULMWP menjadi observer.

Perdana Menteri Papua Nugini (PNG) Peter O’Neill, seperti yang dilansir tempo.co pada 26 Juni 2015, menyatakan bahwa sebuah organisasi Papua Barat yang bernama ULMWP diberi status pengamat dalam KTT ini dan mewakili orang Papua yang tinggal di luar Indonesia.

“Kasus mereka berbeda dari Kanaks (kelompok separatis di Kaledonia Baru) karena mereka berjuang dari luar, sehingga tidak mencerminkan kebenaran tentang situasi nyata”, tambahnya.

Sementara itu, status Indonesia sendiri meningkat, yang selama ini hanya menjadi observer (peninjau) dinaikkan menjadi associate member (keanggotaan penuh). Keanggotaan Indonesia diterima dengan mempertimbangkan letak geografis strategis yang berdekatan dengan kawasan Pasifik. Indonesia merupakan rumah bagi 11 juta masyarakat Melanesia yang berada di lima provinsi yaitu Papua, Papua Barat, Maluku, Maluku Utara dan Nusa Tenggara Timur.

Hasil KTT MSG kali ini sepertinya menunjukkan bahwa negara-negara yang tergabung di MSG berkeinginan kuat agar Pemerintah Indonesia tetap atau bahkan meningkatkan kesejahteraan dan pembangunan di Papua. Hal ini tersirat dari diterimanya ULMWP sebagai observer dalam keanggotaan MSG, dimana Indonesia juga masuk sebagai anggota di dalamnya.

Dengan posisinya sebagai observer, Indonesia tentu akan terpacu dalam meningkatkan kualitas pembangunan di wilayah Papua dan Papua Barat, karena ULMWP tentu tidak akan tinggal diam dalam memperjuangkan nasib masyarakat Papua dan Papua Barat melalui dunia internasional. Sehingga posisi baru ULMWP di MSG bisa sebagai pengawas Indonesia di forum internasional.

Halaman Selanjutnya


BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline