Lihat ke Halaman Asli

Paulus Tukan

Guru dan Pemerhati Pendidikan

Inilah 5 Perilaku Faktual Melahirkan Pancasila di Tahun Kedua Pandemi Covid-19

Diperbarui: 1 Juni 2021   19:29

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Ilustrasi Hari Lahir Pancasila (Tribunnews.com)

Hari ini adalah hari libur nasional untuk memperingati Hari Lahir Pancasila. Begitu pentingnya maka negara meliburkan seluruh warga negara dari pekerjaan rutinnya. Tujuan mulia dari hari libur ini adalah memberikan kesempatan kepada seluruh warga negara untuk mengenang jasa para pahlawan yang telah menggagas Pancasila sebagai dasar negara. Tujuan kedua adalah memberikan kesempatan kepada segenap bangsa untuk memaknai kembali nilai-nilai luhur kelima sila dalam hidup berbangsa dan bernegara.

Salah satu cara untuk berbagi ucapan selamat adalah membuat twibbon-twibbon yang menjadi viral di media sosial.

Bagi saya, peringatan ini hendaknya bukan sekadar peringatan yang bersifat rutin setiap tahun. Dalam konteks bangsa Indonesia sedang berjuang keras menghadapi pandemi Covid-19, peringatan tahun ini sebagai momen istimewa. Peringatan dalam masa kedua tahun Covid-19 dimaknai sebagai momentum untuk melahirkan kembali Pancasila dalam diri setiap warga negara untuk menghadapi pandemi Covid-19 secara bersama-sama. Artinya, melalui peringatan ini, kita mengekspresikan kembali nilai-nilai luhur Pancasila dalam "meneggelamkan" virus corona dari bumi Indonesia. 

Berikut 5 perilaku faktual yang menjadi indikator bagi kita dalam memaknai Hari Lahir Pancasila.

Mendukung pemerintah dalam memerangi pandemi Covid-19

Momentum peringatan Hari Lahir Pancasila membangkitkan kesadaran kita untuk mendukung usaha pemerintah dalam memerangi pandemi Covid-19. Kita secara sadar untuk membangun karakter disiplin diri dalam memutus rantai penularan virus Corona.  Kita bertekad untuk mematuhi protokol kesehatan yang sudah ditetapkan oleh pemerintah, yaitu menjaga jarak, mencuci tangan, memakai masker. 

Tidak menyebarkan Informasi hoax

Melansir Tribunnews.com, 9/3/2021, Staf Khusus Menteri Kominfo Dedy Permadi mengungkapkan, selama pandemi Covid-19 merebak di Indonesia, Kominfo mencatat sekitar 2.686 isu hoax tersebar dalam empat platform media sosial, yaitu Facebook, Twitter, Instagram, dan Youtube. 

Adapun perinciannya, 2.117 konten melalui Facebook, 496 konten melalui Twitter,  24 konten melalui Instagram, dan 49 konten melalui Youtube.

Konten-konten hoax tersebut sangat berdampak negatif dalam upaya bangsa kita memerangi pandemi. 

Halaman Selanjutnya


BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline