Salah satu program kegiatan sekolah, baik sekolah swasta maupun sekolah negeri pada awal tahun pembelajaran adalah Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS). Dalam kegiatan ini (biasanya berlangsung selama tiga hari) siswa diarahkan untuk mengenal lingkungan sekolah. Lingkungan yang dimaksud adalah siswa senior, para pendidik, tenaga pendidikan, program sekolah, serta sarana dan prasarana pembelajaran.
Sebagaimana kalender pendidikan tahun ajaran 2020/2021 yang sudah dikeluarkan Kemendikbud, MPLS dikaksanakan bertepatan dengan awal tahun ajaran, yaitu tanggal 13 hingga 15 Juli 2020.
Meskipun begitu, proses pembelajaran secara fisik masih ditangguhkan oleh pemerintah, termasuk pelaksanaan MPLS. Meskipun tahun ajaran baru terhitung tanggal 13 Juli 2020, kegiatan secara langsung disekolah sebagaimana tahun-tahun sebelumnya belum dtetapkan oleh pemerintah.
Pertanyaannya, bagaimana dengan MPLS? Mengingat tujuannya, bolehkah MPLS dilaksanakan secara daring pada tanggal yang ditetapkan?
Berikut beberapa hal yang perlu dipertimbangkan boleh tidaknya sekolah melaksanakan MPLS secara daring.
Memilah Materi
Umumnya, materi-materi MPLS meliputi: menumbuhkan sikap bela negara, kepemimpinan, pendidikan karakter, wawasan wiyata mandala, pengenalan program kurikulum, pengenalan program kesiswaan, tatatertib sekolah, pengenakan siswa senior, pengenalan guru dan tendik, pengenalan sarana dan prasarana brlajar, kesadaran berbangsa dan bernegara, dan belajar efektif.
Untuk itu, pertama-tama sekolah harus memilah-milah, materi mana yang disampaikan secara teori dan materi mana yang disampaikan secara langsung di lapangan. Materi-materi teoretis itulah yang boleh diperkenalkan secara daring. Materi-materi itu meliputi:
- Pengenalan program kurikulum
- Pengenalan program kegiatan kesiswaan
- Kepemimpinan
- Pendidikan karakter
- Wawasan Wiyata Mandala
- Tatatertib sekolah
- Kesadaran berbangsa dan bernegara
- Belajar efektif.
Konfirmasi dengan Ortu Siwa
Mengingat belum adanya keputusan pemerintah untuk pembelajaran langsung di sekolah pada awal tahun ajaran ini, bukan tidak mungkin ada calon siswa beserta keluargannya tidak atau belum berada di rumah. Karena alasan tertentu, mereka berada di tempat lain.
Maka, sekolah perlu melakukan konfirmasi kepada orangtua dan siswa baru. Sekolah hendaknya menyampaikan rencana pelaksanaan MPLS secara daring sehingga orangtua mengajak dan mendampingi anaknya untuk mengikuti penyampaian materi dari sekolah sesuai jadwal.