Peran mahasiswa adalah sebagai agent of change(agen pembawa perubahan) yang harus ditanamkan dari hati dan benak setiap mahasiswa untuk menjalankan perubahan yang berdampak positif kepada masyarakat, mahasiswa juga perlu untuk membangun nalar kritisnya untuk menggali potensi ilmu retorika yang selama mahasiswa pelajari di masa perkuliahaan 4 tahun untuk mendapatkan sebuah gelar sarjana, padahal salah satu syarat untuk lulusnya mencapai gelar sarjana ialah skripsi. Menurut saya, di dalam konteks kritis keilmuwan para kaum mahasiswa jika di uji tingkat kritis nya sudah mencapai 70%, mengapa demikian? sebab 25% dari perkuliahaan jika seorang mahasiswa benar-benar fokus untuk mendapatkan ilmu kepada dosen, 20% dari seminar ataupun kuliah umum yang kerap pernah di selenggarakan oleh pihak rektorat di berbagai kampus itupun jika diikuti dengan fokus di kegiatan, 15% dari organisasi eksternal dan internal kampus, 5% dari hasil diskusi sesama teman satu kampus ataupun dari teman diluar kampus. 5% dari membaca buku yang sudah kita minati dari berbagai sumber-sumber buku yang membuat wawasan kita sebagai mahasiswa berkembang lebih maju. Maka selama 4 tahun kita sebagai mahasiswa jangan terbuang waktu yang sia-sia dengan tidak mau mengikuti ilmu sesuai perkembangan peradaban masyarakat, menurut saya sangat disayangkan sekali apabila mahasiswa selama 4 tahun tidak pernah mengikuti organisasi eksternal dan internal di kampus karena di organisasi lah kita bisa mengembangkan minat dan bakat yang dimiliki oleh setiap mahasiswa contohnya pertama mulai dari tidak berani berbicara ke depan di muka umum sebelum gabung organisasi maka setelah gabung organisasi kita akan bisa berani berbicara ke depan tanpa adanya rasa gugup di depan banyak orang, kedua kita juga sebagai mahasiswa ketika gabung organisasi berani memimpin sebuah rapat dengan teman sejoint organisasi kita sebab bagaimana suatu rapat ini adalah suatu permasalahan sebuah agenda untuk memperoleh kecepatan value yang tinggi untuk melaju di tahap berikutnya, ketiga mahasiswa ketika di organisasi dituntut untuk harus bisa bertanggungjawab atas komitmen sebuah program kerja yang akan terlaksana untuk melanjutkan regenerasi program kerja karena juga ketika selesai 4 tahun berkuliah, maka target kita tentunya akan melanjutkan sebuah tahap pencarian kerja, di tahap pencarian kerja inilah HRD sering menanyakan pengalaman apa saja yang sudah dimiliki anda ketika selama 4 diperkuliahaan.
Mahasiswa dapat menjalankan sebuah peran yang dimana sebagai agen perubahan kepada masyarakat untuk turut serta bagaimana keadilan yang harus terpenuhi sesuai dengan kebutuhan masyarakat untuk membuat perubahan agar hidup masyarakat yang lebih sejahtera. Tetapi perannya sebagai mahasiswa pembawa perubahan tidak aka mudah dikarenakan tak hampir semua mahasiswa berhasil untuk mengemban tugas yang diberikan membawa dorongan perubahan yang tampak terlihat kepada masyarakat. Mahasiswa juga sering dianggap masyarakat memiliki akses relasi kepada pejabat negara untuk lebih mudah segala persoalan yang terjadi kepada masyarakat dan ilmu pengetahuan. Namun menurut saya, nyatanya mahasiswa seharusnya lebih bersikap tidak pro kerja sama menjalin relasi kepada pejabat negara, sebab mahasiswa seharusnya tidak boleh berpolitik relasi kerjasama kepada pejabat negara, contoh halnya mahasiswa harus fokus kepada dunia pendidikan dan bukan dunia pemerintahan sebab mahasiswa untuk sekarang dan yang akan datang adalah penerus tonggak generasi bangsa Indonesia. Mahasiswa juga dipaksa untuk berkemampuan berfikir yang logis dan belajar bagaimana seorang mahasiswa bisa untuk mempertajam nalar kritis suatu analisis yang tidak sesuai pemerintah kepada masyarakat untuk mencapai kondisi social yang lebih efisien lagi.
Kembali kepada pembahasan judul yaitu Pentingkah mahasiswa untuk kritis terhadap kinerja pemerintah ?
Jawabannya Ya penting, Karena mahasiswa lah yang dipercayakan dan diharapkan oleh lingkungan masyarakat satu bangsa dan satu negara. Tidak hanya itu juga peran mahasiswa juga sebagai social control yang dimana juga perubahan menuju ke arah yang lebih maju dan dapat memberikan manfaat serta pengontrol untuk dirinya sendiri sebagai status mahasiswa, teman lingkungan kampus ataupun teman lingkungan dimana saja, dan untuk masyarakat. Generasi emas muda kaum mahasiswa juga dapat bisa bertindak untuk menggaskan suatu ide perubahan dalam institusi negara yang tidak sesuai menurut masyarakat yang menjadi proses garda terdepan proses suatu perjuangan, pembaharuan suatu peraturan yang tidak adil di kalangan masyarakat, dan pembangunan generasi ke depannya. Perubahan yang dilakukan mahasiswa yaitu perubahan nyata demonstrasi ada pada zaman orde baru di masa kepemimpinan Presiden Ke-2 yaitu Pak Soeharto setelah menjabat selama 32 tahun mulai dari tahun 1966 sampai kepada 1998 yang dimana peran mahasiswa saat pada tahun 1998 terjadilah reformasi besar-besaran karena berhasil menggulingkan suatu kepemimpinan di zaman orde baru. Dan pada tahun 1998 terjadilah kepada demonstrasi yang dilakukan oleh mahasiswa lemahnya supremasi hukum yang di Indonesia atas tembakan misterius kepada kaum mahasiswa dan penculikan mahasiswa di zaman orde baru kepemimpinan Pak Soeharto. Di tahun 1998 bulan Mei mahasiswa di seluruh nusantara Indonesia di berbagai daerah-daerah melakukan protes kritikan aksi nyata demonstrasi yang tidak sesuai di zaman kepemimpinan Pak Soeharto menurut masyarakatnya, aksi nyata mahasiswa pun dapat membuat Pak Soeharto takut lengser dari jabatannya sebagai presiden ke-2 Indonesia karena mahasiswa berhasil menyerbu gedung parlementer yang sering kerap kita sebut adalah gedung dpr-ri dan mahasiswa di berbagai daerah juga berhasil menduduki gedung-gedung di dprd tingkat daerah. Mahasiswa pun dalam aksi nyata demonstrasi tidak akan pergi pulang membubarkan massa aksi pada tahun 1998 melainkan mahasiswa seluruh nusantara Indonesia yang semakin kuat argumentasi nyata yang di ajukan permohonan mahasiswa kepada pemerintah pada tahun 1998, kemudian Presiden Pak Soeharto mengundurkan diri lah dari jabatan yang dipegang beliau sebagai Presiden RI Ke-2. Pada peristiwa tahun 1998 pun kita sebagai mahasiswa yang lampau, sampai sekarang peristiwa itu merupakan sebagai contoh nyata sebagai agen perubahan yang tampak lebih jelas nyata karena mahasiswa berperan tahun 1998 mengubah suatu perubahan tatanan struktur roda kepemerintahan. Tuntutan mahasiswa untuk lengser masa kepemimpinan Pak Soeharto pada peristiwa berdarah tahun 98 ialah: menurunkan kenaikan harga pangan yang tidak sesuai harga inflasi tinggi kepada masyarakat, dan masih banyak menggunakan kesalahan kewenangan jabatan di dalam instansi negara di masa kepemimpinan Pak Soeharto yaitu KKN yang sering kita ingat dan sebut materi di SMA adalah Korupsi, Kolusi, Dan Nepotisme. Kemudian gerakan suatu reformasi peristiwa berdarah tahun 98 yang dilakukan mahasiswa menuntut karena pada tahun 98 bangsa Indonesia masyarakatnya mengalami krisis moneter pada tahun 1997 atas jasa para gerakan mahasiswa di tahun 98 lah rakyat yang sudah sengsara hingga bisa bebas dari penjajahan bangsanya sendiri di masa kepemimpinan Pak Soeharto dan juga elit para politik di suatu struktur kepemerintahan hanya untuk memperkaya hidupnya masing-masing para pejabat.
Mahasiswa bisa dikatakan sebagai agen pembawa perubahan sebab mempunyai peran penting dalam sebuah perubahan untuk masa depan penerus tonggak sejarah bangsa Indonesia yang mahasiswa lihat dari sisi status ekonomi masyarakat apakah sesuai atau tidak sesuai kepada masyarakat. Agen pembawa perubahan merupakan juga mahasiswa yang membawa pembangunan baik fisik aksi nyata dan SDM berdasarkan retorika oleh setiap mahasiswa. Mahasiswa juga dikategorikan agen pembawa perubahan karena kaum mahasiswa pun mempunyai kesadaran jiwa apabila peraturan undang-undang yang tidak sesuai dibuat pemerintah kepada masyarakat, mahasiswa pun peka apa yang dirasakan oleh masyarakat, mahasiswa juga peduli kepada masyarakat atas keluhan yang dirasakan oleh masyarakat. Maka dari itu juga mahasiswa membuat suatu perubahan kajian pemabahasan, aksi nyata demonstrasi untuk terciptanya suatu perubahan yang harus diperjuangkan mahasiswa untuk masyarakat yang sejahtera. Mahasiswa yang sekarang bisa dapat menjadikan suatu motivasi semangat pergerakan yang besar kepada masyarakat tetapi mahasiswa jangan untuk mementingkan kepentingan sendiri agar terciptanya suatu kecapaian target yang sesuai di tatanan kehidupan social masyarakat.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H