Kala M melawan "Takdir Viral" Jangan Jadikan Duta UU ITE
Menarik apa yang terjadi dan menjadi perbincangan di media sosial, seorang ibu diduga ngutil coklat malah menuntut si pegawai dengan pasal UU ITE. Ada dua hal yang menarik, pertama, galakkan maling dulu hanya pengutang yang demikian. Kini ternyata pengutil sama galaknya, apalagi mampu "membeli" pengacara.
Kedua, keberadaan pengacara yang menggunakan UU ITE, ia abai atau malah tidak paham, bahwa kliennya maling, ada ditulis besar-besar kalau konsumen yang ketahuan mengambil tanpa membayar akan berurusan dengan pihak yang berwenang. Di sini tentu saja kepolisian, tindak pidana, maling mau gede atau kecil ya sama saja.
Apalagi kala manajemen perusahaan tidak tinggal diam. Mereka tidak demikian saja menerima persoalan ini selesai damai. Hal yang baik, jangan sampai konsumen sebagai raja namun maling masih mengaku raja yang baik hati. Pembiaran selama ini atas nama konsumen adalah raja, dan menjadikan karyawan sebagai pesakitan.
Beberapa pertanyaan cukup menarik jika diajukan ke Ibu M? Jika tidak direkam dan diviralkan, akankah tetap membayar. Boleh atas nama kelupaan, teledor, atau abai, kemudian ngeloyor pergi. Apakah jika beli HP di toko si ibu ini akan bersikap sama, atau malah memanggil satpam dan menggelandang ke kantor polisi, tanpa mau tahu?
Biasanya sih, orang yang kelupaan membayar, akan berupaya untuk membayar atau kembali dengan berbagai cara untuk tidak malah membawa pengacara. Kan pernah viral anak yang membawa mainan kemudian dibayar si orang tua dan malah saling mendukung untuk berbuat kebaikan? Bukan malah menggunakan jasa pengacara.
Viral itu kini telah menjadi malaikat maut untuk pegiat media, mau bisnis ataupun sekadar senang-senang. M ini tentu tidak akan pernah bermimpi bahwa karena pilihan arogannya membuat tokonya dihukum oleh netizen dengan bintang satu (1), sebuah toko online dengan rating serendah itu sudah ambang maut. Malaikat maut bernama netizen itu sudah bertitah dan tidak bisa lagi dicabut.
Belum lagi, sekelas Hotman Paris turun gunung. Pengacara level itu yang dipakai si M baru sepadan. Hotma Sitompul, atau OC Kaligis, baru sepadan. Pengacara ini mikirnya lumayan bisa ikut meramaikan porto folio dalam menangani kasus. Namun malah bisa-bisa bukan pansos, malahan nyungsep karena akan berhadapan dengan pengacara nomor wahid di negeri ini, susah melihat peluangnya bisa menang. Bisa damai saja sudah bagus.
Setuju pihak Alfa untuk tetap maju. Berikan pada karyawan dan keluarganya nyaman, aman, dan tenteram bekerja. Tidak ketakutan dengan orang-orang arogan atas nama mampu menyewa pengacara. Karyawan dan juga keluarga memiliki kepastian, jika berhadapan dengan konsumen arogan tidak akan menjadi korban dua tiga kali lebih parah.
Bayangkan sudah harus membayar barang hilang, masih bisa-bisa kena pidana pencemaran nama baik dan fitnah. Kan berabe, bagaimana ia bisa menjadi pekerja yang baik, jika kerjanya was-was terus.