DPRD DKI: Merdeka.com
Makna Raport Merah Anies Baswedan
Pemerintahan DKI di bawah kendali Anies Baswedan telah empat tahun. Salah satu yang menghangat adalah raport merah LBH. Menggelikan komentar partai politik yang mengamini pemberian label oleh LSM ini. Kan gawe mereka.
Interpelasi yang gagal, paripurna malah disambi makan di warteg yang berujung kerugian bagi pedagang. Warga yang menyerbu warung makan kelas rakyat itu bisa jadi mendengar pernyataan kalau tidak boleh ada warga yang kelaparan, maka akan menyediakan makan yang gratis.
Nah, ketika logika elit saja bengkak-bengkok, apalagi logika rakyat biasa, yang masih mengejar sekadar makan. Ingat, jangan dibawa pada soal mengejar makan, ini soal logika.
Pertanggungjawaban Partai Politik
Pengawas kinerja eksekutif itu dewan. Legeslatif, bukan LSM atau ormas. Mereka memiliki tanggung jawab secara tidak langsung. Toh tergantung fraksi-fraksi mau apa dengan pernyataan oleh lembaga swadaya masyarakat, ataupun organisasi masyarakat. Mereka hanya mampu berseru-seru, tanpa ada dampak. Mengapa?
Lihat saja dewan saja kalah kog mau sekadar bertanya. Toh dua partai, PDI-P dan PSI kalah telak dengan tujuh fraksi lain. Ironis, ketika lembaga pengawas ada di bawah UUD bahkan, bukan hanya UU tugas mereka ini, kalah karena permainan politik. Bertanya saja tidak mampu, apalagi yang lebih lagi, misalnya hak untuk mencabut mandatnya.
Raport merah itu harusny dewan yang memberikan. Lha mengundang dalam forum paripurna saja tidak berdaya. Buat apa adanya dan fungsinya pengawas coba.
Lebih miris ketika mereka, partai politik ini malah mengiyakan, dan ikut bersorak dalam laporan hasil akhir jelek oleh LBH. Mereka seharusnya malu, atau menjadikan itu sebagai sarana untuk menindaklanjuti sebagaimana tugas pokok mereka.