Novel Baswedan dan 74 Lainnya Resmi Dinonaktifkan, Menanti Kelanjutannya
Resmi pimpinan KPK menyatakan, bahwa 75 pegawai KPK yang tidak lolos TWK dihentikan dari jabatannya. Ini sangat menarik, karena tarik ulur dan narasi yang berkembang sejak awal bulan meliar ke mana-mana.
Sempat lempar bola panas antara komisioner KPK dan MenPan-RB, dan akhirnya keluar juga keputusan dari pihak KPK. Sejatinya hal yang lumrah, ketika lolos dan tidak lolos itu dialami, hampir semua orang. Menjadi aneh, ketika pekerja pemberantasan korupsi namun tidak mau tahu akan aturan, standart yang ada, dan malah menyatakan yang hanya sebatas klaim dan asumsi.
Novel Baswedan, entah ia ini kapasitasnya sebagai apa, namun paling garang untuk menilai ia dkk, yang ber-75 itu layak untuk tetap di KPK. Jika tidak, berarti ada upaya untuk melemahkan KPK. Lha apa kalau tidak ada Novel Baswedan dkk itu KPK runtuh? Lha dulu sebelum ada mereka, KPK juga bisa eksis.
Narasi yang berkembang, makin membuat publik bertanya-tanya. Ada apa, kog begitu ngotot. Opini pelemahan KPK ini selalu keluar, sejak tahun-tahun yang lalu. Artinya bukan hanya karena kasus TWK.
Tudingan ujian ini adalah settingan, terlalu mengada-ada. Bagaimana soal untuk seluruh calon ASN dibedakan khusus untuk yang 75? Apa iya, tim seleksi itu sudah memisahkan yang 75 di antara calon yang lain dan diberi test khusus? Jika demikian, gampang lah untuk pembuktian dan bawa saja ke pihak kepolisian.
Asal ketika tidak terbukti, tidak kemudian menarasikan polisi sudah main mata dengan tim seleksi dan mau memperlemah KPK. Paling aneh ini, narasi pelemahan KPK yang diulang-ulang. Apapun kejadiannya, ujung antaranya pelemahan KPK, dan paling ujung salawi. Jokowi mundur.
Abraham Samad mengatakan kalau Novel dkk dihentikan tidak ada OTT sekelas menteri. Ah lebay, layak dibuktikan, mengapa? Lihat saja kinerja Kejaksaan Agung jauh lebih mumpuni akhir-akhir ini. pemberantasan korupsi jangan hanya opini dan drama Korea, banyak aksi namun nihil prestasi.
KPK aslinya lembaga sementara, kini, ketika lembaga yang didukung sudah memiliki taji, mengapa harus kekeh untuk bertahan, apalagi jika itu hanya orang per orang, bukan sebagai sebuah lembaga.
Bagus, perlawanan Novel Baswedan dkk, coba tanpa dibarengi narasi dan pembentukan opini, biar peradilan yang membuktikan. Beberapa hal yang layak dicermati.
Apakah benar TWK itu yang bermasalah, atau para peserta yang memang tidak lolos itu yang tidak cakap. Dua hal yang harus dibuktikan. Hal yang sangat menentukan, jangan sampai ada rekayasa, tetapi jangan pula memaksakan kehendak.