Lihat ke Halaman Asli

Susy Haryawan

TERVERIFIKASI

biasa saja htttps://susyharyawan.com eLwine

Paus Mengizinkan Pernikahan Sejenis?

Diperbarui: 22 Oktober 2020   14:58

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Humaniora. Sumber ilustrasi: PEXELS/San Fermin Pamplona

Paus Mengizinkan Pernikahan Sejenis?

Siang tadi, dalam media percakapan eksseminari ada yang membagikan tautan mengenai pemberitaan paus mendukung keberaadaan LGBT, bukan pernikahan sejenis.

Merasa tidak ada yang baru, tidak melihat lebih jauh dan membuka link yang ada. Eh tiba-tiba rekan media sosial membagikan tautan dari media sini yang mengambil judul langsung, Paus Mendukung Pernikahan sejenis.

Langsung saja membuka kedua tautan untuk tahu lebih  jauh apa yang terjadi dan dibahas oleh kedua sumber yang dirujuk kedua rekan. Ada beberapa hal yang layak disimak, sehingga akan menjadi lebih jelas dan apakah judul tersebut benar adanya demikian.

Paus mengatakan bahwa manusia dan dunia ini penuh dengan derita, salah satunya adalah LGBT dengan segala fenomena dan pro-kontranya. Ia menyoroti keberadaan mereka yang menderita. Berkali ulang  Paus menyatakan hal yang sama, tentu bukan semata LGBT yang dinilai sebagai penderitaan.

Pemikiran Paus tidak bisa hanya berhenti hanya pada satu kasus, sebagaimana bersumber dari film yang sedang ramai. Benar, mungkin saja Paus mengatakan dukungan, namun sumber-sumber lain perlu dilihat sebagai pendukung atas apa yang terjadi. Dalam banyak pernyataan dan ajaran Paus ini memiliki dan memandang belas kasih itu demikian besar. Belas kasih yang akan memampukan orang untuk bersikap menerima kekurangan dan derita untuk menjadi lebih baik.

Belas kasih menjadi kunci. Jangan dilepaskan dan langsung menyimpulkan begitu saja. Benar Vatikan belum memberikan tanggapan dan klarifikasi secara langsung, namun penting ketika banyak orang sudah berkasak-kusuk, apalagi media sosial, sehingga kadang lepas konteks. Apa yang Paus kemukakan, jangan sepenggal saja dimaknai dengan begitu saja.

Penghormatan atas kemanusia dengan segala kelebihan dan kekurangan adalah fokus Paus. Salah satu kekurangan dan itu bisa menjadi derita adalah LGBT karena banyaknya permusuhan di mana-mana. Ingat dulu, bicara kemanusiaan terlebih dahulu. Mereka tetap manusia, ini dulu yang perlu menjadi catatan.

Pernikahan sejenis memang sudah banyak diterima dan dilegalkan di beberapa negara. Itu urusan yang berbeda, bukan berbicara Keindonesiaan tentu. Nah konteks inilah yang Paus komentari. Adanya hukum sipil, hukum negara yang memang mengizinkan, mungkin bisa membantu keberadaan para pasangan yang "menderita" itu.

Keberadaan mereka faktual ada, dan kadang menjadi bahan bullyan dan penganiayaan. Ini yang Paus mau lindungi. Hukum Gereja masih akan tetap, di mana pernikahan itu hanya boleh untuk satu laki-laki dan satu perempuan. Sangat jelas dalam KHK mengenai perkawinan. Bisa dicek dengan melihat di google mengenai hal ini.

Perlu diingat, warga Gereja Katolik itu terikat pada hukum positif atau kata Paus hukum sipil, namun juga terikat pada Hukum Kanonik, atau Hukum Gereja Katolik. Salah satu contoh, perkawinan Gereja Katolik itu tidak boleh diceraikan, kecuali oleh maut. Nah ketika hukum sipil atau hukum negara atau hukum positif mengizinkan itu, jangan mengandaikan perceraian sudah sah secara Gerejani. Ada prosedural berbeda yang sangat tidak mudah.

Halaman Selanjutnya


BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline