Lihat ke Halaman Asli

Susy Haryawan

TERVERIFIKASI

biasa saja htttps://susyharyawan.com eLwine

Menanti Gebrakan WS, Eks KPU

Diperbarui: 23 Juli 2020   21:04

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Politik. Sumber ilustrasi: FREEPIK/Freepik

Menanti Gebrakan Wahyu Setyawan, EksKPU

Kemarin, ada pernyataan yang dibuat bombastis ala media, mengenai keinginan Wahyu Setyawan, terdakwa kasus di KPU, mengenai penyuapan. Dalam persidangan ia mengajukan menjadi JC, justice collaborator, oleh media, ada yang membuat panas dengan judul dari Hasto, Megawati, hingga kecurangan pilpres akan dibongkar Wahyu Setyawan.

Tidak lama kemudian, tim pengacara meralat, soal  kecurangan pilpres itu pendapat pribadi salah satu anggota tim pengacara. Ada pula wacana untuk mencabut kuasa sebagai salah satu pengacara itu adalah pendapat pribadi.

Lucu dan miris melihat pola relasi pengacara-terdakwa-terpidana di Indonesia. Bagaimana relasi kuasa pesakitan  karena memiliki uang. Tentu saja ini kasus  khusus  uang dan korupsi. Beda dengan maling ayam.

Kelucuan dan miris berikutnya, jika benar itu pernyataan pribadi si pengacara, yang berujung  pemecatan, kog enak bisa memberikan tafsiran yang sangat politis seperti itu. Ingat, kondisi sedang riuh rendah dengan apapun presiden mundur atau ganti presiden.

Putusan MA yang sudah sekian lama pun dibawa-bawa pada kisah 19 yang sudah lampau. Apalagi hal ini. Menambah gaduh saja. Tidak penegakan hukum, namun sudah politis.

Keinginan dan pernyataan Wahyu Setyawan ini layak diharapkan benar-benar terjadi. Tidak hanya omong gede dan hanya pernyataan demi mendapatkan keringanan hukuman. Berapa saja para terdakwa atau terpidana korupsi  teriak akan ini dan itu. Toh semua juga hanya  bunyian kosong.

Antazari Azhar. Sampai hari ini juga tidak ada tindakan lanjutan. Penegak hukum masih juga terganggu dengan aksi dan kepentingan politik. Usai diberi grasi dan keluar penjara pernah kog ada pernyataan akan begini dan begitu. Toh semua menguap saja.

Selama persidangan juga mengatakan tidak merasakan melakukan ini dan itu. Toh tidak ada tindakan hukum lanjutan. Tentu pertimbangan siapa yang disasar dan jaminan dirinya menjadi penting.

Anas Urbaningrum. Awal di penjara ia mengatakan ini adalah lembaran pertama sebuah buku. Sekian tahun berikutnya halaman dua belum juga ""terbit."  Tidak ada yang terjadi selanjutnya. Padahal publik tentu berharap sangat banyak atas apa yang ia ketahui atau minimal bisa sedikit menguak apa yang sekiranya terjadi.

Mosok ketua umum partai, semua elit partainya masuk bui, tanpa melibatkan orang yang lebih gede lagi. Susah diterima akal sehat. Jika melihat gaya hidup, reputasi, dan juga keberadaan orang-orang yang sekiranya juga patut diduga terlibat.

Halaman Selanjutnya


BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline