Beli kartu perdana ponsel perlu kartu KK, ini "penyelewengan" lagi, akibat kacaunya ide dan pelaksanaan registrasi kartu. Sederhana namun menjadi pelik dan kacau karena adanya kepentingan yang terganggu, terorong, dan potensi menanggung rugi. Beberapa hal yang aneh dengan hal ini.
Pertama, registrasi adalah kewajiban konsumen yang akan menggunakan nomornya agar dicatat pihak berwenang. Tidak ada kaitan dengan penjual perdana tentunya.
Kedua, pertanggungjawaban atas kartu KK. Susah mempercayai sekelas penjual demikian, wong di kantor yang resmi seperti kelurahan, bank, dan kantor pemerintah saja bia bocor, apalagi bisnis model rumahan yang sangat rendah memegang kerahasiaan konsumen.
Ketiga, apa iya, penjual sekelas rumahan demikian, berhak menanyakan kartu KK yang sangat penting itu. Dulu, sih orang pinjam sertifikat oke oke saja, ketika kepercayaan dalam masyarakat masih dijunjung tinggi.
Keempat, bisa saja orang dalam perjalanan kehabisan paket data, apa iya, ke mana-mana membawa kartu KK, kan jelas tidak mungkin. Dan juga aneh dan lucu jika penjual menanyakan hal yang sama sekali bukan kewenangan dan kepentingannya.
Mengapa orang bisa memiliki banyak kartu?
Satu, paket data, jauh lebih murah beli perdana dan habis ganti, daripada mengisi paket data yang dijual operator. Penjual atau gerai resmi pun lewat pelayanan di sana dengan bisik-bisik, beli saja perdana jauh lebih hemat. Ini asli.
Dua, kemungkinan unreg, (belum tahu lancar atau tidak, karena belum menyoba kesempatan tersebut), tidak adda kepentingan penjual meminta kartu KK. Konsumen dapat membatalkan nomor lamanya dan berganti dengan nomor baru.
Tiga, toh data base baik operator atau entah mana yang bertanggung jawab melihat nama, nomor, NIK, KK, dan bisa dilihat apakah banyaknya nomor itu serempak pemakaian, dipakai untuk kejahatan atau tidak. Mosok sih seperti itu saja tidak bisa, dan malah memberikan kemungkinan kejahatan lebih mudah dengan memperlihatkan KK pada pihak yang kurang berhak.
Sebenarnya sederhana bukan persoalan registrasi kartu ini, mengapa menjadi beleibet tidak karuan demikian. Sampai di lapangan ada permintaan kartu KK segala. Lha memang mau urus apa sampai menggunakan kartu KK segala.
Penjual tidak ada kaitan dengan registrasi, memang dulu ada yang menggunakan registrasi abal-abal, dengan format yang ada itu, dikadalin dan memang bisa. Toh sekarang tidak bisa lagi, dan penjual tidak berhak dan perlu lagi meminta kartu KK.