Wacana mantan terpidana dilarang nyaleg sebenarnya sangat baik untuk membuat efek jera. Selama ini mana ada koruptor takut atau khawatir, wong tetap kaya, nanti palingan pindah partai dan jadi pejabat teras lagi, dan nyaleg lagi, maling lagi pun masih bisa. Sejak awal pesimis kalau hal ini akan diterima dan disetujui oleh dewan dan parpol. Biasa pembelaan sok moralis dan hukum legalis yang ujung-ujungnya hendak menutup borok sendiri.
Efek jera sebagai pertanggungjawaban moral para pelaku korupsi belum ada. Tidak jarang bahkan ada yang sekeluarnya dari penjara malah "promosi" naik jabatan di partai lain. Kapan mau menyegah korupsi, kalau korupsi marak malah menyalahkan KPK yang dikatakan tidak berhasil. Lha mereka tidak mendukung kog, menyalahkan KPK yang kerja sendirian.
Hukuman bukan balas dendam, namun jika sangat luar biasa tidak punya malunya, ya perlu pemberat yang jauh lebih lagi daripada sekadar normatif. Hal ini sering menjadi pembenar atas vonis yang menjadi polemik dalam masyarakat. Berkutat pada prosedur dan atas nama hukum. Gak perlu membawa-bawa presiden lah, bosan baca komen begituan.
Selama ini seolah pemberantasan korupsi berjalan di tempat, seperti ulat atau semut yang dibakar malah menjadi semakin banyak. Dukungan setengah hati dari pihak-pihak yang telanjut keenakan. Jelas-jelas bahwa dewan masih termasuk yang rawan korup. Apalagi terbukti ternyata laporan anggaran oleh BPK pun bisa dipesan dengan nominal rupiah.
Mengapa seolah susah memotong mata rantai maling terutama berkaitan dengan parpol?
Kaderisasi mbelgedes yang hanya menghasilkan bandit demokrasi. Prestasi nol namun nama tenar dengan membeli. Uang yang dipakai tidak mungkin hasil kerja keras. Jika iya, tentu emanatau sayang untuk dihambur-hamburkan. Kondisi ini membuat ekonomi beaya tinggi politik.
Kader yang hanya mengandalkan uang, tentu akan mencari uang pengganti untuk modal awal. Nah di sinilah susahnya menciptakan sistem yang transparan dan bersih karena diawali dengan modal banyak dulu. Sisi sebelah di eksekutif pun tidak berbeda. Naik jabatan dan apalagi nyalon jadi bupati dan seterusnya bicara juga uang.
Partai politik selain malas kaderisasi juga malas dan kreatif untuk menghidupi partainya. Jangan harap bisa menjaid baik, jika parpol hanya mengandalkan iuran kader yang menjabat, dana dari APBN, dan model sejenis. Belum lagi jika malah menjual integritas partai demi proyek yang ujungnya maling anggaran proyek.
Akibat lain adalah orang potensial namun tidak punya uang dan enggan maling, tersisih dan hanya menjadi penonton, komentator, atau menjadi apatis atas hidup bernegara. Menjadi kontraproduktif jika potensi ini malah salah jalan.
Dengan gagasan KPU ini sebenarnya akan sangat membantu melahirkan tata pemerintahan dan sistem bernegara yang lebih baik.
Bagaimana orang yang sudah pernah cidera integritasnya menjadi tersingkir. Jika demikian akan takut membuat pelanggaran integritas. Jika masih bisa balik lagi dan lagi, buat apa dibbuat KPK dan penuntutan atas maling anggaran, kan sama saja, toh uangnya masih banyak dan bisa apa saja.