Lihat ke Halaman Asli

Susy Haryawan

TERVERIFIKASI

biasa saja htttps://susyharyawan.com eLwine

DPD, Korupsi, dan Ironisnya Sikap Pembelaan

Diperbarui: 23 September 2016   07:10

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Politik. Sumber ilustrasi: FREEPIK/Freepik

DPD, Korupsi, dan Ironisnya Sikap Pembelaan

Kisah OTT ketua DPD belum berakhir, PPATK yang merasa tidak perlu mencurigai sang katua, kali ini dilibatkan KPK. Proses hukum sebenarnya perlu dikedepankan siapapun dia. Menyaksikan makin ke sini, kisah yang menyertai malah membuat makin tidak simpatik lembaga DPD.

Prestasi DPD. Selama ini DPD masih menjadi legeslator kelas dua, posisi startegis sebagai jembatan daerah dan pusat belum bisa mereka emban karena sikap minder dan kalah lantang dengan kakaknya. Tidak heran, mereka sepi dari pemberitaan apalagi prestasi. Kontroversi iya.

Kisruh pilpres lalu membuat DPD juga terimbas dengan ramainya paket pimpinan yang bertele-tele waktu itu. Ada dua paket yang satu cenderung ke KIH dan satu lebih memiliki kedekatan kepada KMP dan yang menang adalah yang kedua ini. Itu sudah berlalu dan kembali mengagetkan ketika ada “mosi tidak percaya kepada pimpinan.”

Kisruh lagi, soal keinginan  rotasi pimpinan dengan adanya dua kali per  periode.  Sama sekali tidak berkaitan dengan soal esensial kinerja, namun lebih banyak arahnya soal uang dan kekuasaan.  Belum ada kisah memperjuangkan kepentingan rakyat yang lebih mendasar dan penting. Eh malah kemudian OTT sang ketua.

OTT ketua DPD, dan ini malah berkepanjangan karena adanya pembelaan demi pembelaan. Badan kehormatan mereka tidak bisa menetapkan menghentikan IG, katanya menunggu surat resmi dari KPK, surat datang, eh ada lagi upaya lucu. Malah pengacaranya kaget  karena justru pihak pimpinan DPD yang menyatakan mau pra peradilan, bagaimana ini sedangkan pengacaranya tidak tahu, yag rekan kerjanya malah menyatakan Senin depan.

Apa yang seharusnya dilakukan DPD?

Pertama, menghormati KPK untuk mengajukan ke peradilan, jika memang tidak bisa membuktikan bahwa KPK memiliki bukti, KPK layak dibubarkan karena merekayasa untuk pejabat tinggi negara. Namun kecil kemungkinan ini dari pada Kura-Kura Hijau jauh lebih percaya KPK.

Kedua, upaya pra peradilan silakan namun lebih baik jika sebagai pimpinan tetap diganti, lebih elok lagi jika IG mundur, menciptakan budaya baru. Ini saatnya IG menampilkan sosok yang berbeda, apalagi dorongan mencabut penghargaan dari negara menguat, jika masih saja sama seperti ini, apa bedanya dengan korup lainnya.

Ketiga, lembaga DPD sebagai lembaga yang jauh lebih bersih dan belum terkontaminasi perlu memperbaiki diri dengan segera dan tidak perlu membela bak babi buta begitu. Ganti dan biar menjadi urusan pribadi.

Keempat, jika memang tidak bersalah, hadapi hukum dan peradilan dengan ksatria, jangan khawatir akan mendapatkan ketidakadilan. Ingat Pak IG bukan maling sendal di halaman yang tidak tahu hukum dan adanya pembela.

Halaman Selanjutnya


BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline