Lihat ke Halaman Asli

Susy Haryawan

TERVERIFIKASI

biasa saja htttps://susyharyawan.com eLwine

Pornografi, Prostitusi, Larangan Anak Bawa HP, Utopis, atau Bentuk Kepanikan?

Diperbarui: 19 Februari 2016   08:31

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Humaniora. Sumber ilustrasi: PEXELS/San Fermin Pamplona

Seorang teolog, berjalan-jalan ke pantai, di sana ia melihat anak kecil yang sedang membuat sumur mainan dan memindahkan air laut ke sumurnya. Ia heran dan bertanya, “Nak apa yang sedang kamu lakukan?”

“Memindahkan air laut ke sini....” sambil terus menciduk dan memindahkan air, tanpa peduli si penanya.

“Lho tidak mungkin, kan air laut sebanyak itu, dan ingin kamu masukkan ke sumurmu yang kecil itu,” jawab sang teolog yang sok tahu dengan bahasa orang tuanya.

“Apa bedanya dengan usahamu yang mau mengerti Tuhan Allah dengan kepalamu yang kecil itu?” jawabnya sambil pergi.

Beberapa saat lalu media heboh dengan pemberitaan soal prostitusi kelas atas, artis, model, dan mengenai tarif yang super heboh itu. Kisah yang terlupa, dan kini kembali dikagetkan dengan perihal Kalijodo yang mau tidak mau berkaitan dengan bisnis paling tua ini. Di waktu yang sama, ada persoalan pornografi yang menjadi persoalan kemenkominfo yang hendak mengatasi dengan berbagai cara mengenai pornografi. Permasalahan yang saling membelit dan terkait. Tidak jauh-jauh, ide ibu menteri yang mengedarkan larangan anak-anak sekolah membawa hp ke sekolah. Catatan yang tidak jauh dari pornografi juga.

Apakah itu efektif, berdaya guna, dan bisa terlaksana, atau hanya memadamkan rumah kebakaran dengan ditiup seperti lilin ulang tahun?

Prostitusi

Kejahatan setua sejarah manusia. Begitu banyak persoalan, latar belakang, pendukung, dan hal-hal yang pelik untuk diurus. Berapa saja yang dengan rela masuk ke dunia ini, dengan alasannya. Ada pula yang karena penjualan manusia. Rantai ekonomi yang demikian banyak bergelut di sana, pelayan, penjual makanan-minuman, penyedia kamar, toko perlengkapan dunia ini, tukang kredit, jasa keamanan, parkir, dan entah berapa banyak lagi yang bisa disebutkan. Persoalan germo sebagai agen, si konsumen yang tidak pernah bisa dijerat hukum, pelakunya dari semua kalangan, dan tidak bisa dilepaskan soal penegak hukum pun bisa terlibat secara dalam di sana.

Apa bisa dihapuskan seperti permintaan menag? Jawabannya adalah seperti anak kecil dalam ilustrasi di atas. Mau apa? pelaku utama dalam hal ini, PSK, apa mau bersusah payah untuk kerja keras misalnya menjadi buruh pabrik. Oke bisa satu atau dua, namun pernah terpikir tidak, semalam kerja lama mereka menjadi gaji sebulan dengan kerja yang jauh lebih susah. Apakah pembinaan spiritual dengan konsep dosa bisa selesai?

Hukum ekonomi ada di sini, bagaimana ada tawaran karena ada juga permintaan, dalam banyak aspek soal jual beli ataupun persoalan pelacurannya.  Ada timbalbalik yang akan saling mendukung untuk tetap bertahan. Bisnis yang sangat menjanjikan dan lebih kecil risiko serta kerja keras tidak perlu berlebihan, uang jelas banyak, karena akan ada pula judi, miras, dan kawan-kawannya.

Pornografi

Halaman Selanjutnya


BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline