Lihat ke Halaman Asli

Peran Trias Politica bagi Pemerintahan Indonesia

Diperbarui: 14 Mei 2024   12:35

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Politik. Sumber ilustrasi: FREEPIK/Freepik

Negara Indonesia tentunya memiliki sistem pemerintahan untuk mengatur kekuasaan di negara ini. Sistem yang diterapkan oleh Negara Indonesia ialah "Trias Politica" yang berasal dari bahasa Yunani yaitu "Politik Tiga Serangkai". Tras Politica dikemukakan oleh John Locke, lalu dikembangkan oleh Montesquieu. Negara Indonesia menggunakan Trias Politica versi Montesquieu yang membagi kekuasaan negara menjadi tiga golongan kekuasaan, yakni Eksekutif, Legislatif dan Yudikatif. Lalu apa saja lembaga-lembaga pemerintahan Indonesia yang tergabung dalam setiap golongan tersebut?.

1. Eksekutif

Eksekutif bertugas sebagi pelaksana undang-undang negara dan mengelola kepemerintahan. Yang termasuk dalam golongan eksekutif di Negara Indonesia ialah Presiden dengan skala nasional yang dibantu oleh jajaran menteri kabinetnya. Sedangkan dalam skala provinsi atau daerah ialah Gubernur, Bupati dan Walikota.

2. Legislatif

Legislatif bertugas untuk mengontrol kekuasaan kepemerintahan golongan eksekutif dan merumuskan undang-undang negara. Yang termasuk dalam golongan legislatif di Negara Indonesia ialah Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR), Dewan Perwakilan Rakyat (DPR), Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) dan Dewan Perwakilan Daerah (DPD).

3. Yudikatif

Yudikatif bertugas untuk mempertahankan serta menjaga dan mengawasi pelaksana undang-undang negara, juga memeriksa dan mengadili para pelanggar perundang-undang sesuai hukum yang berlaku. Yang termasuk dalam golongan yudikatif di Negara Indonesia ialah Mahkamah Agung (MA), Mahkamah Konstitusi (MK), dan Komisi Yudisial (KY).

Salah satu peran Trias Politica dalam Negara Indonesia ialah menjaga kestabilan dan keutuhan negara. Lalu, peran lainnya adalah dapat mendengar aspirasi masyarakat serta memproses dan menjalankan aspirasi masyarakat yang sesuai dengan kebutuhan negara. Walaupun dipisah menjadi tiga golongan kekuasaan, tidak membuat setiap lembaga-lembaga pemerintahan dalam suatu golongan terpisah dengan golongan lain, melainkan saling berkaitan satu dengan lainnya dan juga saling terhubung antar lembaga pemerintah.  Dengan begitu setiap lembaga pemerintah terbina dengan baik dan dapat menjalankan perannya sesuai dengan kekuasaan-kekuasaan yang dibagikan bagi setiap golongan kekuasaan.

Pax et Bonum!




BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline