Peran Prilaku Keuangan Terhadap Keputusan Investasi di Bursa Efek Indonesia (BEI)
Oleh : Pattama Putta Laksmi Sanjaya, S.E.
Program Studi : S2 Imu Manajemen (Universitas Pendidikan Ganesha)
I. Pendahuluan
Setelah mengalami pandemic covid 19 pada awal 2020 sampai dengan tahun 2022, pada tahun 2023 perekonomian Indonesia mulai mengalami pemulihan dan terus bertumbuh. Data resmi dari Badan Pusat Statistik (BPS), perekonomian Indonesia menunjukkan pertumbuhan pada periode triwulan II tahun 2023 tercatat sebesar 5,17% (yoy), meningkat dari pertumbuhan pada triwulan sebelumnya sebesar 5,04% (yoy). Dengan semakin bertumbuhnya perekonomian Indonesia pada saat ini, masyarakat mulai mencoba untuk mencari sumber penghasilan lebih di luar gaji yang mereka terima setiap bulannya. Penghasilan di luar gaji sangatlah dibutuhkan bagi masyarakat yang ingin memiliki penghidupan yang lebih layak dan masa depan yang lebih baik. Satu dari banyak cara yang masyarakat dapat lakukan untuk mendapat penghasilan selain gaji yang mereka terima adalah dengan melakukan investasi di pasar saham yang saat ini banyak diminati oleh masyarakat karena mudah diakses oleh masyarakat.
Bursa Efek Indonesia (BEI) menyebutkan jumlah investor dalam negeri di pasar saham Indonesia hingga akhir Juli 2023 mencapai angka 11.379.502 investor, mengutip data Kustodian Sentral Efek Indonesia (KSEI). Angka tersebut naik 1,65% dari periode 2022 dan melonjak 547,23% dalam lima tahun terakhir atau sejak 2018. Dalam melakukan investasi di pasar saham, para investor tentunya harus selektif, lebih berhati-hati dan membuat analisa sebelum membuat suatu keputusan investasi, baik itu membeli maupun menjual saham. Membuat keputusan investasi merupakan pekerjaan yang harus dilakukan dengan teliti oleh para investor saham karena, investasi di pasar saham memiliki ketidakpastian dan resiko yang tinggi. Memaksimalkan keuntungan dan mengurangi tingkat kerugian atau meminimalisir resiko merupakan tuntutan pengambil keputusan dalam menentukan pilihan (Naiborhu, 2008). Nofsinger (2005) menyatakan bahwa pengambilan keputusan keuangan konvensional menggunakan 2 (dua) asumsi yaitu keputusan yang rasional dan keputusan yang tidak bias akan prediksi masa depan. Namun pada prakteknya, pengambilan keputusan yang rasional tidak bisa sepenuhnya dilakukan oelh investor karena keterbatasan kemampuan berpikir yang dimiliki oleh investor, maka selain melakukan analisa teknikal dan fundamental saham diperlukan juga cabang ilmu keuangan yang berbasis pada prilaku yaitu prilaku keuangan (Behavioral Finance). Behavioral finance menjelaskan fenomena psikologi mempengaruhi perilaku keuangan. Behavioral finance juga menjelaskan tentang pola-pola investor termasuk faktor emosional dan derajat dari aspek tersebut mempengaruhi proses pengambilan keputusan investasi (Ricciardi, 2000). Penjelasan tersebut memaparkan secara jelas bahwa behavioral finance merupakan pendekatan yang dapat menjelaskan bagaimana manusia melakukan suatu keputusan investasi yang dipengaruhi oleh faktor psikologi.
Khan (2020) menguji pengaruh dari bias kognitif pada keputusan investasi yang dilakukan oleh investor di negara Pakistan dimana literasi keuangan pada investor memiliki peran yang sangat penting. Sebuah model penelitian dikembangkan untuk menggambarkan dampak herding bias, efek disposisi dan akuntabilitas mental pada keputusan investasi, dengan variabel literasi keuangan sebagai moderasi. Hasil temuan dari penelitian ini menunjukkan bahwa herding bias, disposition effect dan mental accounting berpengaruh positif signifikan terhadap keputusan investasi. Menurut penelitian yang dilakukan oleh Dr. Van K. Tharp trading plan hanya berperan 10% dalam portofolio yang memberikan keuntungan optimal. Dalam penelitian tersebut juga ditemukan bahwa psikologi memiliki peranan yang paling besar dalam portofolio yang optimal yakni sebesar 60% dan money management berkontribusi sebesar 30% (Ellen May, 2014).
II. Kajian Pustaka
A. Prilaku Keuangan (Behavioral Finance)
Behavioral finance menurut Riciardi (2000) merupakan cabang ilmu yang di dalamnya ada interaksi dari berbagai disiplin ilmu (interdisipliner) dan terus berintegrasi sehingga dalam pembahasannya tidak bisa dilakukan isolasi. Behavioral finance tumbuh dari berbagai asumsi dan ide dari perilaku ekonomi. Dalam behavioral finance juga melibatkan emosi, sifat, kesukaan dan berbagai macam hal yang ada pada diri manusia sebagai makhluk intelektual dan social yang akan berinteraksi melandasi munculnya keputusan dalam melakukan tindakan. Nofsinger (2001) mendefinisikan perilaku keuangan merupakan cabang ilmu yang mempelajari bagaimana manusia berperilaku dalam sebuah penentuan keuangan. Khususnya, mempelajari bagaimana psikologi mempengaruhi keputusan keuangan, perusahaan dan pasar keuangan. Pada konsep yang diuraikan diatas secara jelas menyatakan bahwa prdilaku keuangan merupakan sebuah pendekatan yang menjelaskan bagaimana manusia melakukan keputusan investasi atau keputusan yang berhubungan dengan keuangan dapat dipengaruhi oleh faktor psikologi.
B. Keputusan Investasi